Kadis Koperasi Jeneponto Ditangkap karena Cium Pegawai

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, Sulsel, ditangkap anggota polisi Polres Jeneponto di Kantor Dinas Koperasi, tanggal 27 Agustus 2019.
Kantor Polres Jeneponto (Foto: Tagar/Ardi Ansah)

Jeneponto - Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, Sulsel, ditangkap anggota polisi Polres Jeneponto di Kantor Dinas Koperasi, Jalan Pahlawan, Selasa 27 Agustus 2019.

"Subair (tersangka pelaku) ditangkap karena melakukan tindak pindana asusila terhadap seorang gadis, yang tidak lain bawahannya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman

Kejadian bermula saat keduanya sedang berdua di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto. Pelaku langsung mencium di bagian pipi korban. Sementara korban yang keberatan atas aksi ini melakukan perlawanan melarikan, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Kantor Polres Jeneponto.

"Menanggapi hal itu, pesonel Polres Jeneponto langsung melakukan penangkapan di Kantor Koperasi Jeneponto," kata Boby.

Untuk mepertanggung jawabkan perbuatanya pelaku terpaksa mendekam di tahanan Polres Jeneponto untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. [] 

Berita terkait
Polisi Periksa Politikus Gerindra Terkait Rasisme Papua
Politikus Partai Gerindra Tri Susanti alias Susi, diperiksa polisi terkait ucapan dan tindakan rasial di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
HMI Jeneponto Desak Dinsos Ganti Pendamping BPNT
HMI Jeneponto mendesak Dinas Sosial mengganti penanggung jawab atau pendamping yang menangani Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Wartawan Ditolak Masuk Ruang Pelantikan DPRD Jeneponto
Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik serta online dilarang masuk meliput pelantikan anggota DPRD Jeneponto periode 2019-2024.