Makassar - Dua orang joki seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Fa 18 tahun dan ES 23 tahun yang berhasil diamankan oleh pihak panitia seleksi. Saat ini, kedua joki CPNS ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka, setelah pihak penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua joki tersebut.
Iya, mereka sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus perjokian dalam seleksi CPNS di Kemenkumham.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, bahwa pihaknya telah menaikan status kasus joki CPNS di Kemenkumham yang sebelumnya berhasil diamankan pihak panitia seleksi CPNS.
“Iya, mereka sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus perjokian dalam seleksi CPNS di Kemenkumham,” kata Indratmoko kepada Tagar, Kamis 6 Februari 2020.
Akibat perbuatanya, kata Indratmoko kedua tersangka perjokian CPNS ini akan dijerat dengan pasal 263 tentang pemalsuan surat dan pemalsuan data diri Juncto pasal 55 Juncto pasal 56 KHUPidana.
“Mereka terancam dengan hukuman penjara selama enam tahun, karena memalsukan identitas pada seleksi CPNS kemarin,” ucapnya.
Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian terus masih melakukan pengejaran dan pencarian terhadap orang yang menjadi penghubung dan perantara antara dua tersangka joki CPNS ini dengan peserta seleksi.
“Kita masih terus lakukan pengejaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, Sirajuddin mengatakan, data arsip yang disimpan oleh panitia dengan kartu beserta KTP yang digunakannya oleh pelaku berbeda.
“Jadi mereka ini memalsukan identitasnya sehingga nyaris saja pelaku dapat melancarkan aksinya. Hal ini mereka lakukan baru pertama kalinya,” kata Sirajuddin.
Dihadapan petugas, kedua joki ini mengakui mereka hanya menjalankan perintah dari seseorang yang meminta dan menyediahkan upah kelulusan dari peserta CPNS yang menggunakan jasanya.
Hingga saat ini, personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap orang yang sebagai penghubung antara joki dengan peserta seleksi CPNS Kemenkumham. []