Makassar - Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap penghubung serta perantara peserta seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM dengan dua orang joki yang berhasil diamankan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus perjokian CPNS ini pihak panitia seleksi berhasil menemukan dan mengamankan dua orang sebagai joki dalam pelaksanaan seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM, masing-masing berinisial, FA, 18 tahun, asal Jepara dan ES, 23 tahun, asal Karawang.
Masih kita cari dulu, orang yang menjadi perantara perjokian seleksi CPNS ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap orang yang memiliki peran sebagai penghubung dan perantara joki serta peserta seleksi CPNS.
“Masih kita cari dulu, orang yang menjadi perantara perjokian seleksi CPNS ini,” kata Indratmoko kepada Tagar, Rabu 5 Februari 2020.
Sampai terungkapnya perjokian seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM ini, setelah pihak panitia seleksi menanyakan nama hingga asal dari peserta seleksi. Namun, nama dan alamat yang disebutkan oleh salah satu peserta yang akan mengikuti seleksi tidak sesuai, sehingga langsung diamankan pihak panitia bersama pihak keamanan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, Sirajuddin mengatakan, data arsip yang disimpan oleh panitia dengan kartu beserta KTP yang digunakannya oleh pelaku berbeda.
“Jadi mereka ini memalsukan identitasnya sehingga nyaris saja pelaku dapat melancarkan aksinya. Hal ini mereka lakukan baru pertama kalinya,” kata Sirajuddin.
Dihadapan petugas, kedua joki ini mengakui mereka hanya menjalankan perintah dari seseorang yang meminta dan menyediahkan upah kelulusan dari peserta CPNS yang menggunakan jasanya.
Hingga saat ini, personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap orang yang sebagai penghubung antara joki dengan peserta seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM. []