Aceh Tamiang - NR, 12 tahun, dan DA, 10 tahun meregang nyawa usai tenggelam di parit bekas galian beko atau excavator di Dudun Pang Desa Lubuk Batil Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Kapolsek Bendahara AKP Asrul Naldi mengatakan, kedua anak perempuan malang itu merupakan warga dari Kecamatan Bendahara, dan statusnya masih pelajar Sekolah Dasar (SD).
"Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekira pukul 13.55 WIB," kata Kapolsek kepada Tagar, Selasa, 7 Desember 2020.
Saat itu, kata Kapolsek, kedua anak malang itu dan satu teman lainnya diketahui pergi menyusul abang mereka, Indra yang sedang memasang perangkap ikan sejenis bubut siang itu.
Diduga kedua anak itu tidak bisa berenang.
"Setelah itu, kedua anak itu mandi di parit bekas galian beko atau excavator yang terisi air hujan," kata Asrul.
Namun, sambung Asrul, tidak berselang lama, Nurmala, 7 tahun, bocah yang ikut bersama kedua anak yang tenggelam itu, Namun ia tidak ikut mandi di parit itu, mendatangi Indra, dan mengatakan jika kedua temannya tenggelam.
"Ketika itu, Indra sedang memasang bubut ikan tidak jauh dari lokasi tenggelamnya anak itu," katanya.
Asrul menambahkan, Indra sebelumnya berusaha melakukan pertolongan pertama terhadap kedua anak itu, namun upaya yang dilakukan Indra punah. Sehingga Indra langsung membawa keduanya ke Puskesmas
"Diduga kedua anak itu tidak bisa berenang," katanya.
Berita terkait:
- Banjir di Aceh Utara Semakin Meluas, Ribuan Warga Mengungsi
- 17 Kecamatan Terendam Banjir di Aceh Timur, Fasilitas Umum Rusak
- Banjir Meluas di Aceh Menyebabkan Jalan Lintas Sumatra Putus
- Banjir Melanda Aceh Utara, Puluhan Desa Terendam
Setelah di rumah sakit, kata Asrul, pihak keluarga meminta kepada pihak Mapolsek Bendahara dan Puskesmas setempat untuk tidak dilakukan langkah visum.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. Dan keluarga memilih untuk segera dilakukan prosesi pemakaman terhadap korban," ujarnya.
Menurut keterangan dokter Puskesmas Sungai Iyu, korban murni meninggal karena kekurangan oksigen. Sebab, pada korban tidak ditemukan sebab-sebab adanya indikasi akibat kekerasan atau penganiayaan. []