Medan - Sejak pelantikan anggota DPRD Sumatera Utara pada 16 September 2019, belum nampak aktivitas yang begitu berarti di gedung wakil rakyat, di Jalan Imam Bonjol No 5 Medan.
Pasalnya, alat kelengkapan dewan (AKD) belum juga final diputuskan melalui rapat-rapat yang menghadirkan para ketua fraksi yang sudah defenitif maupun sementara.
Bahkan, melalui rapat mengenai tata tertib (tatib) dewan sempat menemui jalan buntu terkait masa jabatan dan penetapan susunan nama-nama di komisi.
Pada rapat yang menghadirkan para ketua fraksi sementara, Selasa 9 Oktober 2019 lalu, sempat terjadi kebuntuan untuk menentukan apakah masa jabatan AKD selama 1,3 tahun atau 2,5 tahun. Hal itu mengacu pada PP No 12 tahun 2018, yang menetapkan selama 2,5 tahun.
Belum finalnya pembentukan AKD membuat kinerja dewan sampai kini belum bisa berjalan. Aktivitas dewan masih berkutat pada persoalan rapat tatib AKD yang menghabiskan banyak waktu.
Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting, mengatakan, itu perlu disegerakan supaya dewan bisa mulai bekerja. Karena banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Sehingga, ia pun merasa perlu menyampaikannya ke Menteri Dalam Negeri.
"Kemarin sudah kita sampaikan ke Mendagri dan tinggal menunggu SK-nya saja. Sesudah itu datang maka susunan defenitif akan ditetapkan dalam waktu dekat ini. Pokoknya segeralah," ujar Baskami sesuai memimpin rapat tertutup yang dihadiri sejumlah ketua fraksi di Kantor DPRD Sumut, Senin 14 Oktober 2019.
Mengacu PP No 12
Baskami menegaskan, rapat yang berlangsung hingga Senin sore, setidaknya sudah menetapkan nama-nama untuk susunan komisi. Sehingga, pembentukan AKD tidak akan lama lagi.
"Ini segera, setelah SK-nya datang, langsung kita bentuk," katanya.
Terkait masa pergantian AKD, setelah bertemu Mendagri, tetap selama 2,5 tahun sesuai PP No 12 Tahun 2018.
"Kemarin Mendagri sudah beri jawaban bahwa masa pergantian itu 2,5 tahun, sesuai PP No 12 Tahun 2018, artinya kita ikut aturan yang berlaku sesuai hukum," tutup politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Pantauan Tagar, selama beberapa hari belakangan ini, belum ada aktivitas yang signifikan terjadi di gedung dewan mewah yang dibangun dari pajak rakyat itu.
Salah seorang anggota dewan mengaku belum bisa berbuat apa-apa bila komisi belum terbentuk.
"Belum bisa ngapa-ngapainlah, yah kita tunggu sajalah," kata anggota dewan dari Fraksi Golkar itu berlalu.
Selain AKD, kabarnya masih ada fraksi yang belum menetapkan komposisi kepemimpinannya secara defenitif. []