DPRD Kabupaten Tangerang Ketok Palu Perda APBD Perubahan

DPRD Kabupaten Tangerang ketok palu Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2020.
DPRD Kabupaten Tangerang Ketok Palu Perda APBD Perubahan. (Foto: dok. tangerangkab)

Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang ketok palu Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2020. Pengesahan Raperda digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada hari Kamis, 1 Oktober 2020.

APBD Perubahan tahun 2020 difokuskan untuk optimalisasi penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail mengatakan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2020.

"Pembahasan tersebut dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel," ucapnya.

Ia mengatakan, telah mendengar, menyimak dan memperhatikan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Menurut Kholid, dalam pendapat akhir tersebut tercermin semangat kebersamaan serta kearifan yang dilandasi totalitas rasa pengabdian yang tinggi, sebagai wujud semangat yang dimiliki untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, Pembahasan atas perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2020 dilaksanakan secara dinamis dan konstruktif, yang mengakomodir dinamika masyarakat serta dapat dipertangungjawabkan.

Dengan tujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kegiatan pada periode Perubahan APBD TA. 2020.

"APBD Perubahan tahun 2020 difokuskan untuk optimalisasi penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi," ujar Mad Romli.

Selain itu, kata dia, diharapkan dapat menggerakan kembali roda perekonomian masyarakat terutama pada sektor rill sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD Perubahan, antara lain.

  1. Pendapatan daerah, adanya penambahan pendapatan Dana Perimbangan yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Pemerintah Pusat dan penurunan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak Provinsi Banten. Selain sumber tersebut, dalam rangka pemenuhan belanja yang harus dilaksanakan pada tahun 2020 dilakukan penyesuaian terhadap target PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah.
  2. Belanja melakukan penyesuaian pengurangan-pengurangan belanja dengan memperhatikan penuntasan program kegiatan tahun 2020 dan optimalisasi penanganan COVID-19 serta konsekuensi belanja bantuan keuangan pada desa atas penerimaan kurang salur bagi hasil pajak pemerintah pusat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti, membahas, menyempurnakan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 yang berkualitas sehingga program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan berjalan dengan baik," ucap Mad Romli.

Berita terkait
Grebek di Lapas Tangerang, Belasan HP dan Sajam Ditemukan
Petugas Rutan Kelas I Tangerang Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak dan menemukan belasan HP dan senjata tajam.
Wali Kota Arief Kena Lapor Truth ke Polres Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dilaporkan Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) ke Polres Metro Kota Tangerang.
Waspada, Sanksi Denda Pelanggar PSBB Kota Tangerang
Sanksi denda administrasi bagi pelanggar PSBB di Kota Tangerang mulai diterapkan Kamis, 1 Oktober 2020.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.