DPRD Dukung Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi Bansos

Anggota DPRD Kota Medan dan Kota Pematangsiantar, mendukung langkah Polda Sumatera Utara mengusut dugaan penyelewengan dana bansos.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Pematangsiantar - Anggota DPRD Kota Medan dan Kota Pematangsiantar, mendukung langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Kepada Tagar, anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia Erwin Siahaan menyebut jika memang ada dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 di Kota Medan, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Kami serahkan lembaga atau institusi yang berhak, yang punya kuasa untuk melakukan penyelidikan tersebut," katanya di Medan, Rabu, 27 Mei 2020.

Menurut Erwin, proses hukum harus berjalan, dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, sebagaimana aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Namun, dia menilai penyebab polisi melakukan penyelidikan bisa jadi karena adanya praktik penyelewengan di lapangan.

"Ya, kemungkinannya ada penyelewengan dan jika itu terjadi maka siapapun orang yang melakukan harus menerima konsekuensi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita," terang mantan driver ojek online tersebut.

Apalagi menurutnya, dana bansos sifatnya sangat perlu, dan sangat penting bagi masyarakat yang betul-betul terkena dampak pandemi Covid-19. Maka, jika terjadi lagi penyelewengan dalam pendistribusian, menurut Erwin, sungguh luar biasa kejam tindakan tersebut.

"Untuk itu, saya juga mendukung Polri untuk mendalami, dan untuk segeralah melakukan penyelidikan secepat-cepatnya agar tidak terjadi, agar tidak terulang lagi hal-hal seperti ini," katanya.

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Golkar Daud Simanjutak, mengatakan pengusutan yang dilakukan kepolisian harus dilakukan dalam rangka kehadiran negara untuk penegakan hukum seadil-adilnya.

Namun, dia mengingatkan kepolisian dalam melakukan pengusutan jangan sampai terkesan tebang pilih. "Hasilnya (pengusutan,red) harus tuntas, dan disampaikan kepada publik secara transparan," kata Daud di Pematangsiantar.

Daud menyebut, untuk di Kota Pematangsiantar dugaan penyelewengan itu sudah mencuat di tengah masyarakat dan DPRD, bahkan telah diberitakan di sejumlah media massa beberapa waktu lalu.

Menurutnya, itu bisa menjadi bukti awal, yang menyatakan adanya perbedaan total harga bansos sembako dari Pemko Pematangsiantar dengan total rupiah yang dianggarkan per paket sembakonya. "Dan itu harus dieksplorasi oleh pihak penegak hukum," katanya.

Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari PDIP Fery SP Sinamo juga menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian tersebut.

"Kami mendukung pihak Polda melaksanakan pengusutan dugaan korupsi bansos yang didanai dari APBD Siantar," katanya.

Menurut Fery, sesuai pengamatan pihaknya di lapangan bahwa sudah dua kali pembagian bansos sembako kepada masyarakat, yaitu April dan Mei 2020. 

Namun, dugaan korupsi tetap terjadi. Di mana sembako yang dibagikan kepada masyarakat masih belum sampai nilainya Rp 200 rbu. 

"Nampaknya masih ada tikus-tikus menggerogoti bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19," katanya.

Wakil Ketua DPRD Toba Candrow Manurung dimintai pendapatnya dengan langkah hukum penyidik dari Polda Sumatera Utara yang tengah melakukan pengumpulan bukti dugaan penyelewengan dana bansos di daerahnya, enggan berkomentar lebih jauh.

Politikus Partai NasDem tersebut menyebut, sejauh ini DPRD Toba belum merespons upaya hukum yang dilakukan kepolisian di daerahnya. Namun Candrow mengaku pihaknya akan menjadwal rapat kerja dengan Dinas Sosial Toba sekaitan kasus tersebut.

"Masih mau kami jadwal rapat kerja dengan dinas sosial. Kita lihat aja dulu hasil pertemuan dengan dinasnya ya," katanya lewat WhatsApp, Rabu, 27 Mei 2020.

Sebelumnya diketahui lima wilayah di Sumatera Utara menjadi sasaran penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, untuk menguak dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19.

Kelima daerah tersebut adalah Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang. Penyidik sejauh ini terus bekerja mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan di Medan, Selasa, 26 Mei 2020.

"Polda Sumut mengumpulkan bukti-bukti dugaan terjadinya penyimpangan penyaluran dana bansos kepada masyarakat," ujarnya.

Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin dalam talkshow yang disiarkan secara online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Senin, 18 Mei 2020, menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai di sejumlah daerah di Sumut.

"Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi," kata Martuani.

Martuani menyebutkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan tunai langsung.

"Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT," kata putra kelahiran Tapanuli Utara itu.[]

Berita terkait
Korupsi Bansos, Polda Sumut Kumpul Bukti di 5 Daerah
Lima wilayah di Sumatera Utara menjadi sasaran penyidikan polisi untuk menguak dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19.
Polda Usut Kasus Bansos Simalungun dan Pakpak Bharat
Kapolda Sumatera Utara memerintahkan anggotanya mengusut dugaan penyelewengan penyaluran bansos sembako di Kabupaten Pakpak Bharat dan Simalungun.
Sembako Simalungun, Polda Panggil Kepala BPBD Sumut
Kasus pengurangan timbangan sembako Simalungun, Kapolda Sumatera Utara memanggil Kepala BPBD Sumatera Utara Riadil Lubis.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.