Polda Usut Kasus Bansos Simalungun dan Pakpak Bharat

Kapolda Sumatera Utara memerintahkan anggotanya mengusut dugaan penyelewengan penyaluran bansos sembako di Kabupaten Pakpak Bharat dan Simalungun.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin sudah memerintahkan anggotanya untuk mencari alat bukti dan bahan keterangan mengenai dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako di Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Simalungun, dan daerah lainnya.

Hal itu disampaikan jenderal bintang dua tersebut ketika dikonfirmasi Tagar melalui telepon selulernya, Jumat, 22 Mei 2020. Orang yang diperintahkan secara khusus adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

"Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus untuk mempelajari, dan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan," terangnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Simalungun sempat dipulangkan setelah jumlah dan kualitasnya tidak sesuai dengan janji Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yakni senilai Rp 225 ribu per paketnya.

Itu terungkap setelah dua anggota DPRD Sumatera Utara turun ke Kabupaten Simalungun untuk mengecek pendistribusian bantuan pada Senin, 18 Mei 2020 kemarin

Keduanya adalah Rony Reynaldo Situmorang dari Fraksi Partai NasDem dan Hj Hidayah Herlina Gusti dari Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara.

Temuan kecurangan itu direkam dalam sebuah video yang diunggah Rony di akun Facebooknya, dan menjadi viral

Dia menyebut pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 10.00 WIB, dirinya bersama Hidayah berada di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, ikut menyaksikan serah terima 78.659 paket sembako bantuan Pemprov Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dari rencana jumlah yang akan didistribusikan tersebut, saat pihaknya hadir baru sampai delapan truk yang rata-rata berisi 600 hingga 800 paket sembako.

Paket sembako yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 tersebut seharusnya berisikan beras 10 kilogram (Kg) dengan kualitas super, gula 2 Kg, minyak 2 liter dan mi instan 20 bungkus. Namun, realitanya berbeda.

Setelah ditimbang dengan dua timbangan yang ada, hasilnya beras dengan berat variatif, seperti 8,5 hingga 9,5 Kg dan gula 1,75 Kg.

Berdasarkan investigasi kita, ada indikasi kecurangan dalam jumlah paket sembako yang ada

Selain itu, bantuan sembako Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Pakpak Bharat juga terindikasi dikorupsi. Pasalnya, timbangan bahan sembako tidak sesuai ketentuan.

Hal itu terungkap dari investigasi Koordinator Daerah (Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu, 20 Mei 2020 dan Kamis, 21 Mei 2020. Investigasi itu dilakukan ke beberapa desa.

Pada Rabu, 20 Mei 2020, Ketua ICW Marulak Siahaan bersama tim di Desa Surung Mersada, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat menemukan gula dengan timbangan yang berkurang.

Saat ditimbang Sabarudin Bancin, salah seorang perangkat Desa Surung Mersada, gula yang dikemas dalam dua bungkusan plastik itu, hanya 1,5 Kg. Pada paket lain yang dibuka, berat gula juga 1,5 Kg.

Selain gula yang timbangannya tidak sesuai ketentuan itu, jumlah mi instan merek Alhami, juga berbeda. Ada yang berjumlah 19 bungkus. Di paket lainnya, ada berjumlah 18 bungkus. Adapun jenis sembako lain dalam masing-masing paket, beras 1 karung, dan minyak goreng 2 liter dalam satu kemasan.

“Kalau begini faktanya, patut diduga terjadi korupsi. Informasi kita peroleh, gula harus 2 Kg, beras 10 Kg, minyak makan 2 liter, dan mi instan 20 bungkus. Kalau kejadian serupa terjadi pada jutaan paket se-Sumatera Utara, berapa miliar uang negara yang hilang. Seharusnya itu hak masyarakat. Berdasarkan investigasi kita, ada indikasi kecurangan dalam jumlah paket sembako yang ada," kata Marulak dikonfirmasi Tagar.

Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara membagikan paket bantuan pangan dalam bentuk sembako kepada seluruh warga Sumatera Utara yang berhak sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kuota yang tersedia ada 1.321.426 paket yang akan dibagikan kepada yang berhak. Ini akan dibagikan ke 33 kabupaten dan kota.[]

Berita terkait
Sembako Pemprovsu di Pakpak Bharat Diduga Dikorupsi
Bantuan sembako Pemprov Sumatera Utara ke Kabupaten Pakpak Bharat, diduga dikorupsi. Timbangan bahan sembako itu tidak sesuai ketentuan.
Sembako Simalungun, Polda Panggil Kepala BPBD Sumut
Kasus pengurangan timbangan sembako Simalungun, Kapolda Sumatera Utara memanggil Kepala BPBD Sumatera Utara Riadil Lubis.
Rony Situmorang, Pembongkar Kasus Sembako Simalungun
Anggota DPRD Sumatera Utara Rony Reynaldo Situmorang menemukan sembako bantuan Pemprov Sumatera Utara ke Simalungun berkurang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.