Tangerang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Turidi Susanto mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menganggarkan iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
"Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan kembali menyokong dana bantuan pendidikan untuk sekolah swasta di lingkup pendidikan setempat," ucap Turidi kepada Tagar, Sabtu 11 Juli 2020.
Jadi masih kurang sosialisasi dan segala macam. Nah saya harap ke depannya dievaluasi.
Menurut Turidi, bantuan dana pendidikan itu sebagai pengganti iuran bulanan siswa atau SPP di sekolah swasta. Sehingga, kata dia, anak bangsa yang terimbas sistem zonasi di sekolah negeri dapat memperoleh hak yang sama di sekolah swasta.
"Saya rasa ini menjadi solusi bagi siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri akibat sistem zonasi. Poin pertama kami minta kepada Dindik Kota Tangerang untuk kembali anggarkan bantuan ke sekolah swasta supaya siswa yang tidak masuk ke negeri, tetap sekolah tanpa iuran SPP," ujar Turidi.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan Pemkot Tangerang masih sangat minim dalam melakukan sosialisi. Calon peserta didik dan Walinya hanya disuguhkan dengan sistem online saja. Apalagi mengenai pendaftaran di jalur afirmasi, banyak masyarakat yang mengeluh karena belum mengerti tentang aturannya.
"Jadi masih kurang sosialisasi dan segala macam. Nah saya harap ke depannya dievaluasi," ujarnya.
Ia juga mengatakan, DPRD meminta agar dinas pendidikan segera mengalokasikan anggaran SPP perubahan. Sehingga pada 2021 SPP gratis untuk siswa di sekolah swasta bisa dinikmati.
Solusi tersebut, kata Turidi, merupakan tawaran yang salah satunya adalah untuk mengembalikan anggaran SPP buat sekolah swasta di anggaran perubahan 2020 dan anggaran murni 2021.
Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait zonasi yang pendek. Oleh karena itu, Turidi meminta agar zonasi dapat diperluas dan diperlebar.
"Jadi yang dekat walau beda RW atau Kelurahan, bisa dapat juga poin 3, karena dipastikan 4 poin untuk bisa masuk, berapa pun nilainya," jelas Turidi.
Turidi menyatakan bahwa apa yang dikatakannya merupakan catatan penting untuk Dinas Pendidikan dan Juga Pemkot Tangerang, agar ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran sekolah.
"Kami DPRD minta supaya Dindik Kota Tangerang melakukan evaluasi di kemudian hari," ujar dia.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji juga memberikan masukan untuk Dinas Pendidikan. Ia mengatakan untuk mengukur ketepatan lokasi pada sistem zonasi bisa menggunakan aplikasi Google maps/peta untuk kemudian diterapkan pada sistem Zonasi di tahun depan, mengingat masa PPDB baik SD dan SMP saat ini sudah berakhir.
"Perbaikan ke depan saja, saya berharap sistem zonasi ini perlu juga untuk kembali dievalusi. Kalau begini ini kan yang puyeng semuanya,” ujarnya.
Saeroji berharap evaluasi ini mampu diserap dan diimplementasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
"Ya, harapan saya evaluasi ini menjadi catatan yang harus diperbaiki oleh dindik, kami ingin PPDB dikota Tangerang sesuai dengan harapan masyarakat kota Tangerang," ucap Saeroji.[]