Binjai - Maraknya peredaran narkoba menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian warga, khususnya para ibu di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Merespons itu, anggota DPRD Kota Binjai, Ardiansyah Putra mengatakan, lembaga legislatif Kota Rambutan berkomitmen untuk memberantas dan membatasi ruang gerak peredaran narkoba.
"DPRD komit mengharamkan peredaran narkoba dengan membuat peraturan daerah (perda) inisiatif tentang Narkotika dan Zat Adiktif," kata Ardiansyah, Jumat 6 Desember 2019.
Bukti lain keseriusan mereka, lanjut politikus PAN tersebut, DPRD telah menambahkan anggaran sebesar Rp 30 juta setiap kelurahan untuk membantu pemerintah mengatasi penyakit masyarakat tersebut.
"Kita berharap, dengan penambahan anggaran itu, pemerintah tingkat kelurahan lebih aktif bersosialisasi terhadap masyarakat tentang bahaya menggunakan narkoba itu," sebutnya.
Akibat perbuatan mereka itu, banyak generasi kita rusak
Ketua BKM Masjid Al-Iltihad Kota Binjai tersebut juga berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba.

"Akibat perbuatan mereka itu, banyak generasi kita rusak dan ketergantungan narkoba sehingga tingkat kriminal meningkat," ujar menantu mantan ketua DPRD Sumatera Utara, Saleh Bangun tersebut.
Ketika menggelar reses di Kecamatan Binjai Timur, 150-an warga juga mengeluhkan tentang banyaknya kondisi infrastruktur di Kota Binjai yang masih rusak.
Menanggapi hal itu, bapak dua orang anak itu menyatakan DPRD akan menerima usulan masyarakat mengenai infrastruktur yang rusak. "Maka akan kami tindak lanjuti," tukasnya.
Dia menambahkan, DPRD akan memanggil instansi terkait untuk menganggarkan dana membiayai perbaikan. "DPRD akan menyerap seluruh aspirasi masyarakat," jelasnya.
Ardian juga mengingatkan para lurah di Kota Binjai agar memasukkan persoalan tersebut di setiap musrembang mulai dari tingkat Kelurahan hingga musrembang kota. []