DPRD Banten Kecewa Wahidin Tak Hadiri Rakor Covid-19

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten mengatakan Covid-19 mengakibatkan sejumlah agenda rapat koordinasi penting antara Pemprov dan DPRD tertahan.
Wahidin Halim bersama OPD, Selasa 14 April 2020. (Foto: Tagar.Moh Jumri)

Serang - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banten Ade Hidayat mengatakan wabah virus Corona atau Covid-19 mengakibatkan sejumlah agenda rapat koordinasi penting antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama DPRD tertahan.

Situasi saat ini program pencegahan terhadap harus tetap berjalan, tapi tugas OPD juga harus tetap dilaksanakan.

"DPRD Banten memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Program pengawasan salah satunya dilakukan melalui rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra masing-masing komisi. Meski situasi Corona kami ingin pelaksanaan pengawasan terhadap eksekutif tetap berjalan," kata Ade kepada Tagar lewat sambungan telepon seluler, Selasa, 14 April 2020.

DPRD Banten, kata Ade, sangat menyesalkan surat Gubernur Banten Wahidin Halim yang ditunjukan kepada Ketua DPRD Banten Andra Soni. Surat tersebut berisi pendapat agar rapat koordinasi (rakor) secara tatap muka eksekutif dengan legislatif ditunda. 

Menurut dia, surat itu dianggap kurang pas, karena dapat menurunkan intensitas pengawasan yang dilakukan DPRD Banten. Terlebih, surat tak menyebutkan alternatif rapat yang bisa dilakukan, misalnya melalui teleconference.

Untuk informasi, surat Gubernur Banten itu bernomor 180/859-HUK/2020. Prihal tanggapan terhadap undangan rapat kerja yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banten tertanggal 9 April 2020.

Intinya, sehubungan dengan adanya undangan rapat dari pimpinan DPRD Banten yang dalam minggu sudah tiga kali mengundang pihak eksekutif secara tatap muka. Gubernur berpendapat rapat koordinasi/rapat kerja dengan DPRD Banten secara tatap muka belum saatnya dilaksanakan, mengingat kondisinya yang masih tidak memungkinkan.

Ade mengatakan surat yang disampaikan Gubernur Banten terbukti telah menjadi alat legimitasi OPD Pemprov Banten untuk tak hadir dalam rapat yang dilaksanakan bersama DPRD Banten.

"Dengan dasar surat itu dengan (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah-red) BPKAD Banten tadi tak menghadiri rakor Dewan Senin, 13 April 2020 kemarin," ucap Ade.

Padahal, kata Ade, rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dianggap penting. DPRD ingin mengetahui pergeseran anggaran yang dilakukan pemprov untuk penanganan Covid-19.

"BPKAD mitra kami. Kami hanya ingin memastikan pergeseran sesuai arah," ujar dia.

Menurut ade, rapat Komisi DPRD Banten tetap menyesuaikan dengan protokoler kesehatan. Sehingga, kata dia, rapat sebagai salah tugas bisa berjalan dan penularan Corona dapat dicegah.

"Situasi saat ini program pencegahan terhadap harus tetap berjalan, tapi tugas OPD juga harus tetap dilaksanakan," ucap Ade.

Lebih disesalkannya, kata Ade, surat tentang penundaan rapat tatap muka antara legislatif dan eksekutif tak disertai arahan alternatif rapat. Misalnya, kata dia, mengubah rapat menjadi secara teleconference.

Sebaiknya, kata dia, gubernur mengevaluasi surat itu. Terlebih dahulu memberikan arahan kepada OPD Pemprov Banten tentang pola rapat yang dapat dilakukan dengan DPRD Banten. Tidak hanya mengirimkan surat tanpa arahan yang mendalam.

"Akhirnya tadi ada OPD ngirim surat itu dan bilang tak bisa hadir rapat," ujarnya. []

Berita terkait
Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Banten Produksi APD
Warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung memproduksi Alat Pelindung Diri (APD.
Arahan Gubernur Banten untuk PSBB di Tangerang Raya
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pihaknya bersama kepala daerah di Tangerang Raya telah sepakat untuk memberlakukan PSBB muali Sabtu.
Polda Banten Tindak Tegas Permainan Harga Gula
Direskrimsus Polda Banten akan menindak dengan tegas yang mencoba menjual harga gula di atas harga yang sudah ditentukan pemerintah.
0
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Agar Waspada karena Kasus Covid Meningkat
Meski kenaikan kasus di Indonesia masih dapat dikendalikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk waspada