DPR Minta Polri Jalankan Kamtibmas Saat PSBB

Anggota DPR Herman Herry meminta jajaran Polri tetap efektif menjalankan fungsi Kamtibmas saat wilayah DKI Jakarta ada PSBB.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz (kiri) menyerahkan pakta integritas kepada Ketua Komisi III Herman Herry (kanan) saat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Pematangsiantar - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta jajaran kepolisian tetap efektif menjalankan fungsi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas saat Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat, 10 April 2020.

Herman mengatakan hal ini harus menjadi perhatian mengingat anggaran Polri mengalami pengurangan selepas dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.

Selain detail tugas dan wewenang, harus dipastikan juga masyarakat sudah mendapatkan informasi yang benar.

“Berdasarkan Perpres tersebut, anggaran Polri berkurang sekitar Rp 8 triliun. Saya berharap Polri di bawah Jenderal Idham Aziz bisa melakukan penyesuaian agar fungsi Polri dalam menjamin keamanan dan ketertian masyarakat tidak terganggu akibat pemotongan anggaran tersebut,” kata Herman melalui siaran pers yang diterima Tagar, Rabu, 8 April 2020.

Baca juga: Alasan Yogyakarta Belum Terapkan PSBB Covid-19

Pihak kepolisian dia harapkan dapat mengantisipasi potensi gangguan di kalangan masyarakat akibat pandemi virus corona (Covid-19), termasuk dalam kondisi penerapan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Sebagai penyelenggara Kamtibmas, Polri memiliki fungsi yang strategis untuk memastikan PSBB berjalan dengan baik,” ujarnya.

DKI Jakarta secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai 10 April 2020. Kepastian penerapan ini didapat setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Oleh sebab itu Herman berharap segera ada kejelasan detail mengenai pelaksanaan tugas aparat kepolisian dalam kondisi PSBB. Dia menyebut, hal ini penting guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Selain detail tugas dan wewenang, harus dipastikan juga masyarakat sudah mendapatkan informasi yang benar,” ucapnya.

Baca juga: Anies Baswedan Ungkap 8 Sektor Tak Terganggu PSBB

Herman berpesan agar aparat kepolisian mengedepankan tindakan humanis dan persuasif alias tidak represif dalam penerapan PSBB di DKI Jakarta.

“Rakyat sedang susah. Psikologis masyarakat, bukan hanya di Jakarta, sedang tertekan oleh penyebaran virus corona.  Ketegasan harus ditunjukkan sebagai bukti nyata kehadiran negara, tetapi prinsip profesional, modern, dan terpercaya juga mesti dipertahankan,” kata dia.

Lantas, Herman meminta para petinggi di kepolisian selalu memonitor perkembangan yang terjadi di lapangan, termasuk ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan kecukupan logistik.

“Untuk pelaksanaan tugas di lapangan, saya meminta pimpinan dan para pejabat di Polri supaya betul-betul memonitor secara berjenjang operasional petugas di lapangan,” ujar Herman.

Dia menjelaskan, dalam penerapan PSBB ini dibutuhkan pula partisipasi dari masyarakat. “Saya berharap agar warga masyarakat juga sama-sama memperhatikan isi Permenkes terkait PSBB dan bersama-sama mematuhi serta melaksanakan kebijakan PSBB,” kata Herman. []

Berita terkait
Pemkot Tangsel Akan Usulkan PSBB ke Menkes
PemkotTangsel, Banten, pekan akan kirimkan surat kepada Menteri Kesehatan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Kemenkeu Jamin Pangan Masyarakat Selama PSBB Corona
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan pemerintah pusat akan memberi bantuan pangan komoditas selama PSBB.
Adakah Hasil PSBB Jakarta Tanpa Tes Covid-19 Massal?
Pemprov DKI Jakarta memilih PSBB untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19), adakah hasilnya tanpa tes spesimen Covid-19 massal