Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan pemerintah pusat akan memberi bantuan pangan komoditas, khususnya masyarakat menengah ke bawah selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pemerintah Daerah DKI Jakarta saat ini sudah ada dukungan itu, kemudian pemerintah pusat melalui Kemensos akan lebih mendukung untuk bantuan sembako kepada masyarakat golongan menengah ke bawah," ujar Askolani di Jakarta, Rabu, 8 April 2020 seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya program yang turut mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut di luar dari skema bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Program Kartu Pra Kerja.
"Skema yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah dan sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Sosial adalah memberikan bantuan paket pangan berbentuk komoditi untuk mendukung kebijakan PSBB," tuturnya.
Baca juga: Masyarakat Tenang, Jokowi Jamin Pangan Nasional Aman
Ia menyebutkan pemberian bantuan paket komoditas berupa beras, minyak, dan kebutuhan dasar lainnya disiapkan melalui kerja sama konsorsium, salah satun anggotanya adalah PD Pasar Jaya.
“Ini diberikan kepada rumah tangga yang nanti frekuensinya bisa dua minggu sekali atau sebulan sekali untuk kebutuhan dia,” ujarnya.
Agar tepat sasaran, pihaknya kata dia akan menggunakan basis data keluarga dari pemerintah daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Kebijakan ini akan di-launching oleh Kemensos dan pemda dalam waktu dekat sehingga mendukung Program PSBB yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan pihaknya menyiapkan bantuan bahan pokok bagi keluarga miskin di wilayah Jabodetabek dengan nilai bantuan Rp 600 ribu per bulan yang disalurkan selama tiga bulan.
Untuk DKI Jakarta, sasaran program bantuan ini adalah keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP), guru kontrak kerja, guru honorer, penghuni rumah susun (rusun), dan pekerja harian yang tinggal di ibu kota.
“Untuk wilayah Bodetabek datanya hanya mengacu pada DTKS milik Kemensos. DTKS inilah satu-satunya data yang kredibel saat ini,” katanya. []