DPR Minta Pemerintah Buat Kajian Komprehensif Revisi UU ITE

Untuk merevisi UU ITE, DPR sarankan pemerintah harus mendengarkan banyak masukan dari para pakar secara menyeluruh.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus optimis ada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja buat Indonesia lebih maju investasinya. (foto: dok probadi).

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai arahan Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus ditindaklanjuti jajaran pemerintahan dengan membuat kajian komprehensif terhadap revisi UU tersebut. 

Menurutnya, pemerintah harus mendengarkan banyak masukan dari para pakar secara menyeluruh.

"Sebaiknya arahan Presiden tersebut di tindaklanjuti pemerintah dengan membuat kajian yang komprehensif terhadap revisi UU ITE. Hendaknya ruang aspirasi dan diskusi dari berbagai pakar dan elemen bangsa lainnya dibuka secara luas untuk mendapatkan masukan," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021. 

Prinsipnya kami di DPR menunggu usulan dari pemerintah, karena memang begitu mekanismenya.

Baca juga: Apresiasi Niat Jokowi Revisi UU ITE, PAN: Mayoritas Fraksi Akan Setuju

Dia menilai usulan revisi UU ITE yang disampaikan secara terbuka dan tegas oleh Presiden Jokowi harus direspons secara positif oleh DPR. Hal itu, menurut dia, terutama untuk menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, sehingga mudah diinterpretasikan secara sepihak. 

Guspardi meminta pemerintah untuk segera mengajukan usulan revisi UU ITE kepada DPR agar dibahas secara bersama. 

"Prinsipnya kami di DPR menunggu usulan dari pemerintah, karena memang begitu mekanismenya," ujarnya. 

Baca juga: Menkominfo Dukung Pedoman Interpretasi Resmi UU ITE

Politikus PAN itu memberikan catatan bahwa bagaimana hasil revisi UU ITE dalam penerapannya nanti jangan lagi membuat rasa khawatir dan kegamangan serta tidak menuai kontra di masyarakat. 

Menurut dia, prinsip menjunjung tinggi rasa keadilan untuk masyarakat guna menjamin kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi nilai yang dikedepankan. []

Berita terkait
PKS Setuju Niatan Presiden Jokowi Revisi UU ITE
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung niatan Presiden Jokowi buka peluang revisi UU ITE.
Jokowi Buka Peluang Revisi dan Hapus Pasal Karet UU ITE
Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka peluang untuk merevisi serta menghapus pasal karet dalam UU ITE.
Janji Kapolri Listyo Sigit Soal Penerapan Pasal Karet UU ITE
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan selektif menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
0
Biden dan Para Pemimpin G7 Disebut Sepakati Larangan Impor Emas Rusia
Sebuah langkah yang bertujuan untuk semakin mengisolasi Rusia dari ekonomi global dengan mencegah partisipasinya di pasar emas