Janji Kapolri Listyo Sigit Soal Penerapan Pasal Karet UU ITE

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan selektif menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi Kampung Tangguh Balla Ewako di Villa Mutiara, Bulurokeng Makassar. (Foto: Tagar/Lodi)

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan selektif menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dalam menangani suatu kasus. Hal itu, untuk menghindari saling lapor menggunakan pasal-pasal dianggap pasal karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

Langkah ini dilakukan Polri sejalan dengan Pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran.

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini, bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

Jenderal Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif dengan langkah-langkah yang bersifatrestorative justice, sehingga penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik.

Namun demikian, pihaknya mengingatkan warganet agar tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku dalam bermedia sosial.

"Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul bisa dilaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kami upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," ujar mantan Kapolda Banten dikutip Antara.

Rapim TNI-Polri Tahun 2021 yang bertema "Dilandasi Profesionalisme, Soliditas dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju" akan dilaksanakan selama tiga hari, hingga Rabu, 17 Februari 2021 besok.

Tujuan pelaksanaan Rapim TNI-Polri 2021 untuk memperkuat soliditas jajaran TNI-Polri guna mengawal kebijakan pemerintah. Sejumlah hal penting yang dibahas dalam rapim, di antaranya keterlibatan TNI-Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mengawal program vaksinasi nasional.

Sedangkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional, beberapa program yang dibahas antara lain program perlindungan kesehatan, program perlindungan sosial, program insentif usaha, program subsidi UMKM, program pembiayaan korporasi, dan program bantuan sektoral.[]

Berita terkait
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Maraton Kunjungan Ormas Islam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara maraton melakukan kunjungan silaturahmi kepada ormas berbasis Islam.
Johnny G Plate Tumpas Hal-hal Kotor Dunia Digital dengan UU ITE
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menumpas hal-hal kotor di dunia digital dengan UU ITE.
Revisi UU Pemilu Tunggu Keputusan Badan Musyawarah DPR RI
Baleg menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait RUu Pemilu.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.