TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto segera melakukan "bersih-bersih" diinternalnya, mulai dari jajaran kantor pertanahan (Kantah) hingga Kementerian.
Hal itu disampaikannya menyusul penangkapan empat pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang diduga terkait sindikat mafia tanah.
Pasalnya, Junimart menilai, persoalan mafia tanah tak kunjung usai, karena mental kinerja oknum internal BPN yang bekerjasama secara sistematis, masif dengan para mafia pertanahan.
Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian.
"Dari awal saya sangat tidak setuju pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya, karena itu malah akan menimbulkan conflict of interest," ujarnya kepada wartawan, baru-baru ini.
- Baca Juga: Rayakan Harkitnas 2022, Ketua DPR Kobarkan Semangat Gotong Royong Bangkit dari Covid-19
- Baca Juga: Sidang Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan, kasus surat warkah yang ada di BPN, namun raib entah kemana.
Selain itu, kasus juru ukur tanah bekerja bisa by order, bahkan asal ukur tanpa menggunakan titik koordinat yang sahih.
"Kejadian yang sangat mempermalukan Pak Presiden Jokowi, ketika 300 sertifikat berdasar Redis, PTSL yang beliau bagikan di Jasinga Bogor kepada masyarakat, ternyata bermasalah," tegasnya.
Oleh karenanya, Pemilik Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III ini berharap Integritas dan komitmen Menteri ATR/BPN Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita, dan harus segera dipertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen.
- Baca Juga: DPR RI Pastikan RUU Energi Baru Terbarukan Dipastikan Siap di Tahun 2022
- Baca Juga: DPR, KIP dan Panwaslih Sepakat Pilkada Aceh 2022
Dengan kata lain, perlu bersih-bersih internal kedalam institusi ATR/BPN. Karena komunitas mafia pertanahan ini terjadi, terbentuk berkat peranan orang dalam sendiri.
"Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian," pungkasnya. []