TAGAR.id, Jakarta - Penyiapan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilakukan melalui kolaborasi dan koordinasi lintas sektor.
Kali ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memenuhi undangan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Untuk melakukan survei lapangan bersama terkait rencana pembangunan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) VVIP di IKN Nusantara pada 30 Juni-1 Juli 2022.
Tahapan pengadaan tanah akan dibantu oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, apa yang akan disiapkan dan harus dilakukan.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian ATR/BPN, Yuli Mardiyono yang turut serta dalam survei lapangan tersebut menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN.
- Baca Juga: Ini Daftar Peraih Penghargaan Capaian Kinerja dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 2022
- Baca Juga: Rakernas Kementerian ATR/BPN 2022, Momentum Perkuat Integritas dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
“Salah satu hasil kesepakatan adalah bahwa Kanwil BPN Provinsi Kaltim akan segera melakukan kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di lokasi rencana pembangunan Lanud VVIP,’’ ujarnya belum lama ini.
Terdapat dua opsi calon Bandara VVIP IKN Nusantara yang diusulkan oleh TNI AU dan Kementerian Perhubungan. Pada survei lapangan bersama, peserta survei mengunjungi dua lokasi yang ditempuh menggunakan jalur laut dan darat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dalam proses pembangunan IKN Nusantara, salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Kaltim adalah menyatukan langkah dan persepsi dalam proses pengadaan tanah infrastruktur dasar IKN Nusantara.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Asnaedi menekankan bahwa dibutuhkan kecepatan, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan pengadaan tanah akses jalan, tol maupun non tol, sebagai infrastruktur dasar IKN Nusantara.
- Baca Juga: Sofyan Djalil: Program Prioritas Jadi Fokus Kementerian ATR/BPN 2022
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Siap Sukseskan GTRA Summit 2022 di Wakatobi
“Persiapan dan edukasi kepada masyarakat, serta mitigasi dan analisa risiko menjadi poin penting dalam proses pengadaan tanah,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Asnaedi juga menekankan beberapa aspek yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam proses pengadaan tanah. Ia pun menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. “
"Tahapan pengadaan tanah akan dibantu oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, apa yang akan disiapkan dan harus dilakukan,” tegasnya. []