DPR RI Pastikan RUU Energi Baru Terbarukan Dipastikan Siap di Tahun 2022

Peralihan ke EBT adalah keharusan sehingga tidak boleh ada penundaan terkait RUU tersebut, apalagi potensi EBT di Indonesia sangatlah besar.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) dipastikan siap pada tahun 2022 meskipun pihaknya menyakini pengesahannya bakal menemui jalan yang relatif terjal.

Sugeng menyatakan bahwa RUU yang mendorong penggunaan energi terbarukan sebagai pengganti energi fosil ini sudah sampai pada tahap harmonisasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Mengharmonisasikan juga tidak mudah, ada sekian undang-undang yang akan dipayungi oleh undang undang tersebut, ada klausul menimbang, klausul mengingat dan sebagainya,” ujar Sugeng, di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2022.

Sugeng menyatakan bahwa, dari Baleg DPR RI nanti, Komisi VII DPR RI akan memintakan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk diagendakan Rapat Paripurna untuk mengesahkan calon regulasi tersebut. Ia juga mengemukakan, selain Komisi VII dan Baleg, RUU EBT juga akan melibatkan beberapa kelembagaan.

"Pemerintah akan menanggapi dalam bentuk Surat Presiden yang berisi tentang kelembagaan yang ikut membahas, yaitu Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sebagai leading sector, ada juga Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, dan mungkin juga Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Sugeng, dikutip dari Antara.

Menurut Sugeng, peralihan ke EBT bukanlah sebuah pilihan, tapi merupakan keharusan sehingga tidak boleh ada penundaan terkait RUU tersebut apalagi potensi EBT di Indonesia sangatlah besar.

Lebih lanjut, Sugeng menerangkan bahwa energi fosil memang sudah menjadi tantangan baik dari sisi sebagai komoditas dengan harga sangat fluktuatif maupun konsumsinya yang juga banyak.

Secara terpisah, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan kenaikan harga energi fosil menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong potensi energi baru terbarukan (EBT).

"Salah satu masalah dalam pengembangan EBT di Indonesia adalah harganya lebih mahal ketimbang energi fosil. Meroketnya harga energi fosil harus dijadikan momentum mendorong potensi EBT," ujarnya dikutip dari Antara.

Fahmy menjelaskan berbagai upaya untuk mendorong pengembangan potensi energi bersih meliputi pembuatan undang-undang dan aturan yang diperlukan, infrastruktur, dan pemberian insentif fiskal bukan insentif tarif.

Berbagai upaya itu dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi energi bersih yang kondusif, sehingga menarik minat investor untuk mempercepat investasi di sektor energi baru terbarukan.

Lebih lanjut, Fahmy menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya energi baru terbarukan yang melimpah dan beragam, tetapi belum memiliki teknologi untuk memaksimalkan potensi-potensi tersebut. "Pengembangan EBT harus menggandeng investor asing yang memiliki teknologi," ujar Fahmy.

Pandemi Covid-19 ditambah ketegangan geopolitik antara Rusia dengan Ukraina membuat harga energi fosil, seperti batu bara, minyak mentah, dan gas alam menyentuh angka tertinggi. Minyak mentah Brent yang menjadi patokan dunia sempat menyentuh angka 139 dolar AS per barel atau menyentuh level tertinggi sejak 2008 silam. []


Baca Juga

Energi Terbarukan Ramah Lingkungan di Malang

Presiden Percepat Pengembangan Biodiesel dan Energi Baru Terbarukan

UNDP Dukung Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia

Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Len Teken MoU dengan IPS Bulgaria



Berita terkait
Indonesia Memiliki Potensi Energi Terbarukan yang Besar
Presiden Jokowi menuturkan bahwa Indonesia memiliki 4.400 sungai yang besar maupun sedang yang dapat digunakan sebagai hydro power
Mendagri: Indonesia Punya Banyak Potensi Sumber Energi Terbarukan
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi terbarukan.
UNDP Dukung Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia
UNDP mendukung pengembangan program energi baru terbarukan (EBT) melalui kerja sama dengan Kementerian ESDM dalam training EBT.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.