DPR Minta Aturan Lebih Tegas Sikat Pelanggar PSBB

Anggota Komisi IX DPR meminta pemerintah pusat mengeluarkan aturan lebih tegas untuk para pelanggar kebijakan PSBB.
Hari ke-4 penerapan PSBB di Jakarta. Terlihat sejumlah kendaraan melintasi perbatasan Depok menuju Jakarta di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah pusat mengeluarkan aturan lebih tegas untuk para pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu wilayah.

Menurut dia, PSBB yang telah lima hari diterapkan di Jakarta tidak berdampak signifikan. Masih ditemukannya perusahaan dan warga tak patuh menerapkan pishycal distancing dengan bekerja dan belajar di rumah sehingga menimbulkan keramaian menjadi pemicu kenapa aturan lebih tegas perlu dihadirkan.

Itu diperlukan aturan yang lebih tegas lagi. Polisi turun tangan, Satpol PP dan semuanya harus turun tangan.

"Ternyata setelah PSBB ini diberlakukan [keramaian] masih masif, ya pasti akan ada langkah berikutnya. Tetapi saat ini saya kira kita cukup evaluasi. Tapi evaluasinya jangan lama-lama," kata Rahmad kepada Tagar, Selasa, 14 April 2020.

PSBB di JakartaPetugas kepolisian melalukan pengecekan pengendara mobil di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat, 10 April 2020. (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan para pelanggar aturan PSBB ini tidak mewujudkan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia memberikan tenggat waktu sampai akhir pekan ini jika masih saja ditemukan keramaian maka dia mendorong aparat keamanan menggodok aturan berisi sanksi tegas bagi pelanggar PSBB.

"Kalau Senin sampai Jumat masih banyak di lapangan yang berkeliaran dengan macetnya seperti biasanya, ya sanksi itu. Itu diperlukan aturan yang lebih tegas lagi. Polisi turun tangan, Satpol PP dan semuanya harus turun tangan. Ini butuh kerjasama dengan masyarakat juga," ujarnya.

Sepatutnya semua elemen dari warga, aparat dan pemerintah baik pusat dan daerah bersinergi dengan menyerukan dan bertindak disiplin guna menekan penyebaran virus corona di Tanah Air.

"Intinya disiplin. Disiplin warga negara, aparatur, dan disiplin semuanya. Tanpa disiplin, saya kira nanti kita evaluasi bersama. Pemerintah juga pasti akan evaluasi," kata dia.

Baca juga:

Rahmad mengatakan bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah misalnya, melarang hingga memberikan tindakan konkret untuk tempat-tempat yang masih beroperasi sehingga mengundang keramaian di masa PSBB.

"Saya kira yang lebih kongkrit, tidak ada kata lain adalah menegakkan aturan yang disiplin. Kalau ternyata itu dipastikan ada aturan, cafe, tempat makan, tidak boleh nongkrong, tidak boleh makan disitu atau jualannya hanya untuk dibawa pulang, ya sudah tegakkan aturan itu. Kalau tidak, kita tidak akan bisa memutus mata rantai penyebaran dengan cepat," ucapnya.

Namun, kenyataan di lapangan mengatakan sebaliknya. Dia menerangkan hingga saat ini masih ada sejumlah warga yang enggan bersikap disiplin di masa PSBB. Padahal upaya itu jika diterapkan bersama dapat memuluskan tujuan bersama menekan penyebaran virus corona.

"Tapi kenyataannya kan tidak semudah yang kita bayangkan. Seperti sulit kedisiplinan kita itu. Jadi ini butuh ketegasan bersama. Kalau memang social distancing yang secara luas ya harus kita jalankan," ujarnya.

Pelangaran-pelanggaran yang terjadi di wilayah PSBB, kata dia, menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh elemen bangsa, baik warga, pemerintah, aparat dan stakeholder terkait. Di balik itu, Rahmad berharap ada tindakan tegas mengiri konsekuensi terhadap pelanggar PSBB.

"Satu kebijakan melarang, satu lagi memperbolehkan. Sedangkan aparatur yang dibawah jadi bingung. Polisi menindak bagaimana untuk melarang. Tindakan di lapangan jadi terlalu menguras energi," tutur Rahmad. []

Berita terkait
Ferdinand: Luhut Sudah Benar Perhatikan Ojol saat PSBB
Politikus Demokrat Ferdinand H menilai langkah Ad Interim Menhub Luhut B Panjaitan kepada ojol saat PSBB sudah benar.
Jakarta Ramai Lagi, DPR Siap Evaluasi Aturan PSBB
DPR sorot Jakarta yang tetap ramai tak mengindahkan physical distancing setelah hari ke-4 diterapkannya PSBB.
Perintah Jokowi: Terawan Atur Manajemen Pasien Corona
Presiden Jokowi memerintahkan Menkes Terawan mengatur manajemen penanganan pasien terdampak virus corona di Indonesia.