Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Handoyo khawatir dengan rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan membuka keran ekspor benih lobster dengan mencabut Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan Lobster yang dibuat di era Susi Pudjiastuti.
"Wacana yang sudah menuai kontroversi ini bukan semata untuk kepentingan perekonomian kita, tapi untuk kepentingan para rente," kata Rahmad Handoyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Lima Lobster dengan Nilai Jual Tinggi di Indonesia
Kekhawatian Rahmad beralasan, sebab kata dia saat ekspor benih lobster ditutup saja sejumlah kasus penyelundupan benih lobster ditemukan oleh aparat penegak hukum di berbagai tempat.
Ia mengatakan seharusnya Indonesia tidak mengekspor benih lobster untuk dibudidayakan di luar negeri. Tetapi mengundang investor dari luar untuk menanamkan modal membudidayakan lobster di perairan Indonesia.
Rencana Edhy membuka keran ekspor benih lobster turut ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika benar-benar akan dibuka, ia meminta Menteri Edhy untuk memperhatikan yang paling penting yakni manfaat dari pencabutan kebijakan sebelumnya.
"Negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang paling penting itu," kata Jokowi di pintu tol Samboja, Kutai Kartanegara, Selasa, 17 Desember 2019. []