DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Listyo Sigit Sebagai Kapolri

DPR RI akan menggelar rapat paripurna terkait pengesahan Listyo Sigit sebagai kapolri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti penyebar hoaks terkait Covid-19. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman).

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), akan menggelar rapat paripurna terkait pengambilan keputusan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) atas nama Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar membenarkan agenda rapat paripurna tersebut. Dirinya mengatakan bahwa rapat paripurna akan digelar pada Kamis, 21 Januari 2021 pukul 14.00 WIB.

“Iya benar, pukul 14.00 WIB,” ujarnya pada Kamis, 21 Januari 2021.

Baca juga: DPR RI Setuju Angkat Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri

Rapat paripurna tersebut tertuang dalam Surat Kesekjenan DPR RI Nomor : PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021. Agenda dari rapat tersebut adalah laporan Komisi III DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper calon tunggal Kapolri, dan dilanjutkan dengan pengesahan.

Sebelumnya Komisi III DPR RI dari seluruh fraksi partai politik menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal yang kerap disapa Sigit tersebut menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Herman Hery saat Sigit mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca juga: Listyo Sigit Sebut Polri Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Januari 2021.

Keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan ketika pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR yang akan digelar hari ini, Kamis, 21 Januari 2021, pukul 14.00 WIB. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Eva NasDem Minta Listyo Sigit Perhatikan Peran Strategis Polwan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana minta Listyo Sigit Prabowo memperhatikan peran strategis Polwan.
Listyo Akan Tegas Soal Ujaran Kebencian Memecah Persatuan Bangsa
Listyo Sigit mengaku akan menindak siapa saja yang berupaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan dengan menyebar ujaran kebencian.
Listyo Sigit soal Terorisme: Tindak Harus Tegas Tetap Dilakukan!
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam paparannya saat menjalani fit and proper test di Komisi III, mengatakan akan tindak tegas terorisme.