Listyo Sigit Sebut Polri Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Listyo Sigit Prabowo menegaskan sejatinya Polri adalah negara, oleh karena itu, Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini tengah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Januari 2021.. (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa sejatinya Polri adalah negara, oleh karena itu, Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan.

Hal itu disampaikan langsung Listyo Sigit ketika dirinya tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai Kapolri di Komisi III DPR RI, pada Rabu, 20 Januari 2021.

“Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karenanya, setiap tindakan Polri untuk mendukung kemajuan Indonesia,” ujarnya di Komisi III DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Januari 2021.

Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving.

Baca juga: DPR RI Setuju Angkat Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri

Selain itu, dirinya juga menginginkan penegakan hukum untuk mengisi rasa keadilan di masyarakat dengan mengutamakan perangkat hukum yang progresif dan berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan dari aparat Kepolisian.

“Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving,” ujarnya.

Dikutip dari Tagar, sebelumnya Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, menyampaikan seluruh fraksi partai politik menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal yang kerap disapa Sigit tersebut menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari mendatang.

Baca juga: Eva NasDem Minta Listyo Sigit Perhatikan Peran Strategis Polwan

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Herman Hery saat Sigit mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, pada Rabu, 20 Januari 2021.

“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Januari 2021. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Listyo Akan Tegas Soal Ujaran Kebencian Memecah Persatuan Bangsa
Listyo Sigit mengaku akan menindak siapa saja yang berupaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan dengan menyebar ujaran kebencian.
Listyo Sigit soal Terorisme: Tindak Harus Tegas Tetap Dilakukan!
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam paparannya saat menjalani fit and proper test di Komisi III, mengatakan akan tindak tegas terorisme.
Gerindra: Tak Ada Alasan Menolak Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri
Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI secara bulat menyetujui pencalonan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.