Jakarta - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merespons persoalan ujaran kebencian yang ada di Tanah Air. Sigit mengaku akan menindak siapa saja yang berupaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Hal itu diungkapkan saat dirinya menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI.
Ini menjadi kedewasaan di dalam kita memanfaatkan ruang siber, memanfaatkan ruang publik
"Kami akan jaga supaya kami bisa berdiri di tengah memberikan rasa keadilan pada semuanya. Terkait dengan ujaran kebencian, kalau masih biasa-biasa, tentu akan kita tegur, minta maaf selesai. Tetapi, yang berisiko memecah belah persatuan bangsa, kami tidak ada toleransi. Pasti akan kami proses," kata Sigit di Ruang Kerja Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Dia berharap masyarakat dapat menjaga kedewasaan dalam bermedia sosial. Sebab lanjutnya, polisi akan bisa membedakan mana persoalan yang harus diproses dengan hukum atau tidak.
"Jadi supaya kita bisa jaga, dimana kita boleh (proses hukum) dan dimana tidak. Ini menjadi kedewasaan di dalam kita memanfaatkan ruang siber, memanfaatkan ruang publik," tuturnya.
- Baca juga: Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas!
- Baca juga: Listyo Sigit soal Terorisme: Tindak Harus Tegas Tetap Dilakukan!
"Sehingga bisa sama-sama diciptakan kehidupan yang saling menghormati. Mana yang tidak boleh, mana yang masih ada toleransi. Hal-hal tersebut tentunya harus kita jaga," ujar Sigit menambahkan.[]