DPR Desak BPK Tuntaskan Audit Keuangan Asabri

Anggota Dewan meminta agar BPK segera menyelesaikan proses audit secara menyeluruh laporan keuangan PT Asabri.
Asabri. (Foto: asabri.co.id)

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI Puteri Anetta Komarudin meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyelesaikan proses audit secara menyeluruh terhadap laporan keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Disebutkan bahwa DPR segera memanggil pihak terkait untuk mendengarkan penjelasan secara terperinci.

"Dalam waktu dekat, DPR akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Asabri untuk membahas kinerja keuangannya. Selain itu, tentunya, saat ini kami mendorong BPK untuk segera menyelesaikan proses audit kerugian portofolio saham Asabri," kata Puteri kepada Tagar, Senin, 20 Januari 2020.

Kami akan mendorong proses pengungkapannya secara tuntas, beserta penegakkan hukumnya.

Secara tegas ia mengatakan, jika dari hasil audit terungkap bahwa ternyata terdapat penyalahgunaan, maka harus ada proses hukum sebagai konsekuensi bagi semua yang terlibat dalam penyalahgunaan. "Kami akan mendorong proses pengungkapannya secara tuntas, beserta penegakkan hukumnya," ucap Puteri.

Puteri menuturkan, salah satu strategi yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan ini ialah menggandeng beberapa pihak. Politisi muda dari Partai Golkar ini mengatakan, DPR akan membahasnya dengan beberapa kementerian terkait. " Nanti akan kami bahas bersama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM," tutur anak dari mantan Ketua DPR Ade Komarudin ini.

Lebih cepat lebih bagus.

AsabriTiga pria berfoto dengan latar gedung Asabri di Jalan Mayjen Sutoyo No 11 RT 3 RW 9 Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Instagram/Asabri)

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan hasil audit secara menyeluruh laporan keuangan Asabri bisa secepatnya keluar. "Lebih cepat lebih bagus," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020.

Trenggono belum mau memberikan banyak komentar dengan alasan proses audit belum final. "Auditnya masih berlangsung," jelasnya.

Audit menyeluruh laporan keuangan Asabri untuk mengetahui apa yang terjadi di internal perusahaan pelat merah itu dan mencari bukti adanya dugaan korupsi. BPK tengah melakukan proses pengumpulan informasi dan data.

Asabri merupakan BUMN di bidang asuransi sosial serta pembayaran pensiun khusus untuk anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan. Pada 1995-1997, perseroan terjerat skandal penyalahgunaan dana iuran peserta.

Saat itu, Mayjen Subarda Midjaja selaku Direktur Utama Asabri bersama Henry Leo, seorang pengusaha swasta, mendirikan perusahaan PT Wibawa Mukti Abadi pada 1994. Dana Asabri sebesar Rp 410 miliar digunakan untuk kepentingan di luar program perseroan seperti sebagai uang muka pembelian Plaza Mutiara oleh PT Wibawa Mukti Abadi.

Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur waktu itu memvonis Dirut Asabri Subarda 4 tahun kurungan penjara dan denda Rp 30 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Subarda juga diminta membayar uang pengganti senilai Rp 33 miliar. Sementara Henry Leo divonis 6 tahun kurungan penjara.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Saran Sandiaga Soal Kasus Jiwasraya-Asabri, Apa Itu?
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno turut mengomentari kasus dugaan korupsi Jiwasraya dan Asabri.
Wamenhan Janji Hasil Audit Asabri Segera Keluar
Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan hasil audit laporan keuangan Asabri diharapkan bisa keluar secepatnya.
KPK Sebut Korupsi Asabri Tak Libatkan Prajurit TNI
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan tak ada keterlibatan prajurit TNI pada dugaan kasus korupsi Asabri.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.