Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan tak ada keterlibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri) Persero. Hal tersebut, kata dia disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Panglima TNI menyebutkan pengelola PT Asabri bukan dari kalangan prajurit TNI dan murni dikelola oleh pihak luar prajurit. Sehingga kasus itu tidak melibatkan prajurit TNI," ucap Nurul Ghufron di Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu, 15 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Selain dengan TNI, menurutnya KPK juga berkoordinasi berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri dugaan kasus korupsi Asabri. Karena kerugian negara di Asabri ditaksir melebihi kerugian kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Saat ini, BPK menurutnya melakukan rapat koordinasi internal mengaudit laporan keuangan Asabri. Hasilnya, kata dia akan disampaikan kepada KPK segera.
"Audit terhadap kasus Asabri masih belum selesai dan rencananya BPK akan melakukan rapat internal terkait hal tersebut," ucapnya.
Kasus dugaan korupsi di Asabri awalnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Jumat, 10 Januari 2020. Namun, hingga saat ini Mahfud belum mengumumkan secara resmi bagaimana kasus dugaan korupsi di sana.
Karena kata dia, perlu validasi sebelum diumumkan secara resmi apakah modus dan pelaku di Asabri sama atau tidak dengan modus dan pelaku di Jiwasraya. Salah satunya menemui Menteri BUMN Erick Thohir.
"Tunggu saja," ujarnya di Yogyakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Sementara itu, menindak lanjuti dugaan korupsi Asabri Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai bergerak menelusuri laporan keuangan Asabri. Diperkirakan kerugian investasi berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 16 triliun. []