Dosen USU Diduga Plagiat, Kasusnya Dibawa ke Dewan Guru Besar

Dugaan plagiat karya publikasi seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, kasusnya sudah dibahas di Dewan Guru Besar.
Ilustrasi copy paste. (Foto: gazeta.ua)

Medan - Dugaan plagiat karya publikasi oleh seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, kasusnya sudah dibahas di Dewan Guru Besar setelah tim penelusuran yang dibentuk Rektor USU Runtung Sitepu menyerahkan laporan hasil penelusuran dugaan plagiat.

Hal itu diungkap Ketua Tim Penelusuran Dr Jonner Hasugian yang dihubungi Tagar lewat sambungan telepon seluler, Sabtu, 19 Desember 2020 siang.

Menurut Jonner, laporan tim sudah disampaikan ke Rektor USU, yang kemudian meminta pihaknya memaparkan laporan itu ke Komisi I Dewan Guru Besar USU pada Selasa, 15 Desember 2020.

"Saya paparkan itu dalam rapat (Komisi I Dewan Guru Besar). Setelah saya paparkan itu, saya kan tidak berhak mencampurinya. Besoknya, Rabu, 16 Desember 2020, Komisi Dewan Guru Besar memanggil yang bersangkutan (MA). Apakah menyanggah atau membela, seperti itu," ungkap Jonner.

Setelah itu, beber Jonner, hasil pemaparan pihaknya dan keterangan yang sudah diambil dari MA, dosen yang diduga melakukan plagiat, akan dibawa dalam pleno Dewan Guru Besar.

Hasil pleno itu menjadi bahan masukan atau bahan pertimbangan kepada rektor.

"Rektor lah yang menentukan, bagaimana nanti. Sebab yang menyatakan plagiat atau tidak plagiat adalah harus orang yang diatur dalam peraturan atau undang-undang," katanya.

Dia mengungkap, tim yang dipimpinnya bekerja sejak 10 Desember-12 Desember 2020 melakukan penelusuran karya publikasi milik MA.

Ada dua metode yang dilakukan, yakni menggunakan aplikasi dan manual. Untuk aplikasi digunakan turnitin dan plagiarism checker x.

Tim kata Jonner, menelusuri seluruh dokumen (artikel jurnal) yang disebutkan dalam informasi media sosial yang diterima pihaknya dengan cara mengunduh seluruh dokumen sesuai dengan URL dari masing-masing dokumen.

Selanjutnya tim melakukan telaah terhadap seluruh dokumen yang ditemukan dan tautannya dengan dokumen lain yang terkait.

Aplikasi turnitin mampu mendeteksi tingkat kemiripan sebuah dokumen dengan berbagai dokumen di dunia maya yang terkoneksi dengan internet dan selanjutnya akan menunjukkan kemiripan dokumen dengan tanda warna, dan menunjukkan persentase kemiripan dari seluruh kata atau kalimat yang mirip antara dokumen sumber dengan dokumen tujuan.

Selanjutnya digunakan aplikasi plagiarism checker x untuk membandingkan kemiripan dua dokumen dengan cara menyandingkan file dokumen sumber dan file dokumen tujuan.

Metode manual, yakni menghitung secara manual kalimat penuh dari file hasil uji menggunakan plagiarism checker x dan merujuk kepada Anjungan Integritas Akademik Indonesia (Anjani).

Perbuatan plagiat kan ibaratnya pembunuhan tak berdarah

"Tujuan penghitungan ini untuk mendapatkan berapa banyak jumlah kalimat yang persis sama antara kedua dokumen dan untuk mengetahui kategori peringkat penyimpangan, apakah terjadi penyimpangan rendah, penyimpangan sedang, atau penyimpangan berat," ujar Jonner, sesuai rilis yang diterima Tagar. 

Jonner mengungkap, kejadian autoplagiat (self-plagiarism) pernah terjadi di USU pada tahun 2013 dan 2015.

Baca juga: Seorang Dosen USU Medan Diduga Plagiat Karya Publikasi

Universitas telah menjatuhkan sanksi kepada yang melakukannya berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan pemberian hak dosen untuk mendapatkan promosi, dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja selama satu tahun.

"Dan yang bersangkutan tidak dapat diusulkan kenaikan jabatan ke Guru Besar dan jabatan-jabatan lainnya baik di lingkungan USU maupun di luar USU," ungkapnya.

Dampak bagi USU dengan kejadian ini kata Jonner sangat besar. "Ini akan merusak reputasi. Dan sangat mengganggu," ujarnya.

Disebutkan, USU saat ini sudah masuk klaster satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Kemudian USU mau go international, bahkan masuk dalam urutan ratusan di Asia.

"Perbuatan plagiat kan ibaratnya pembunuhan tak berdarah. Kalau USU melindungi yang seperti ini, habislah USU. Karena dokumen itu bisa diakses di mana-mana. Jadi harus diungkap, kalau benar ya benar, kalau salah ya salah," tukasnya.

Disinggung soal dosen MA yang kemudian terpilih dalam pemilihan rektor di Kantor Kementerian Pendidikan pada 3 Desember 2020, Jonner menyebut, tergantung Majelis Wali Amanat (MWA) USU mengambil keputusan dengan kasus yang sedang berproses.

"Kan belum ada SK, masih calon," katanya, seraya menyebut Prof Runtung Sitepu masih Rektor USU yang akan menjabat sampai Januari 2021.

MA, dosen yang disebut dan diduga melakukan plagiat karya publikasi coba dikontak lewat telepon seluler dan pesan WhatsApp pada Sabtu, 19 Desember 2020 siang, belum berhasil dimintai keterangan.

MA diketahui merupakan Dekan FISIP USU. Dia meraih suara terbanyak dalam pemilihan Rektor USU periode 2021-2026 yang digelar Majelis Wali Amanat USU di kantor Kementerian Pendidikan di Jakarta pada Kamis, 3 Desember 2020.

Dalam pemilihan, MA memperoleh 18 suara atau 57,75 persen, mengungguli pesaingnya, yakni Farhat dengan memperoleh 11 suara atau 35,75 persen, dan Muhammad Arif meraih dua suara atau 6,5 persen.[]

Berita terkait
Surat Dosen UGM untuk Muhammad Rizieq Shihab
Bersama surat ini saya mengajak Bapak Muhammad Rizieq Shihab sesama warga bangsa untuk menjaga tegak Pancasila sampai akhir zaman. Dosen UGM.
14 ASN Pemkot Makassar Langgar Netralitas, Dua Dosen
Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Makassar dilaporkan terkait netralitas ASN di Pilkada
Kronologi Dosen ITS Korban Jambret di Kenjeran Surabaya
Dosen ITS Surabaya menjadi korban jambret saat bersepeda di depan Kenjeran Park. Polsek Kenjeran masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.