Seorang Dosen USU Medan Diduga Plagiat Karya Publikasi

Seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan diduga melakukan plagiat karya publikasi berupa tulisan.
Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. (Foto: usu.ac.id)

Medan - Seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan diduga melakukan plagiat karya publikasi berupa tulisan. 

Karya ilmiah yang dipublikasikan dipergunakan untuk kepentingan kenaikan pangkat dan jabatan. Dosen dimaksud berinisial MA, bergelar doktor.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga ke email Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 6 Desember 2020 lalu. 

Berdasarkan itu kemudian, Kemendikbud meneruskannya ke USU Medan.

Rektor USU Runtung Sitepu merespons dengan membentuk tim penelusuran yang diketuai Dr Jonner Hasugian, sekretaris Prof Irvan, dan lima anggota tim.

Dari data yang diperoleh Tagar pada Kamis, 17 Desember 2020, setelah tim melakukan penelusuran dan telaah aduan masyarakat melalui alamat URL, sejumlah dokumen yang tercantum dalam email pihak pelapor, berhasil mengidentifikasi empat dari lima karya publikasi milik MA diduga terdapat unsur plagiarisme sejak 2014-2018.

Di antaranya berjudul Kekuasaan dan Politik Lokal (Peran Pemuda Pancasila dalam Mendukung Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2008-2013).

Karya ini dipublikasikan pada Juni 2013 oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Departemen Ilmu Politik, Program Pascasarjana Ilmu Politik UI, sebagai disertasi untuk usulan kenaikan jabatan Lektor Kepala.

Baca juga: Dosen USU Medan Kampanyekan Protokol Kesehatan

Kemudian, Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, dipublikasikan Maret 2014, juga digunakan untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan dari Lektor menjadi Lektor Kepala.

Berikutnya, A New Patronage Network of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra Year 2013, dipublikasikan Agustus 2017 diterbitkan oleh Medwell Journals.

Diduga telah terjadi plagiat karena telah melakukan daur ulang karya memecah topik, publikasi jamak, penipuan akademik yang merugikan ekspektasi pembaca

Karya publikasi A New Patronage Network of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra Year 2013, juga diterbitkan pada September 2017, digunakan untuk mendapatkan insentif publikasi ilmiah, dan digunakan untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan dari Lektor Kepala menjadi Guru Besar. 

Proses telah selesai di USU dan sedang berproses di Kemendikbud.

Judul yang sama juga oleh MA dipublikasikan pada Januari 2018 di International Journal of Scientific Research and Management.

Baca juga: USU Medan Butuh 250 Doktor dan Guru Besar

Disebutkan dalam laporan tim, bahwa kemiripan empat artikel yang diterbitkan pada jurnal yang berbeda dengan periode terbit yang berbeda adalah hampir sama.

Hal ini disebut adanya indikasi upaya melakukan publikasi jamak atau berulang-ulang dan dilakukan dengan sengaja (intentional plagiarism) dengan judul dan isi yang sama.

Diduga telah terjadi perbuatan plagiat yang merupakan pelanggaran kode etik keilmuan dan integritas moral yang berulang-ulang dengan tingkat keseriusan dan intensitas yang tinggi.

"Diduga telah terjadi plagiat karena telah melakukan daur ulang karya memecah topik, publikasi jamak, penipuan akademik yang merugikan ekspektasi pembaca, dan indikasi pelanggaran hak karya," demikian salah satu isi kesimpulan tim tersebut.

Laporan penelusuran dugaan plagiat itu dituangkan oleh tim pada 12 Desember 2020 yang ditandatangani ketua dan seluruh anggota tim yang dibentuk Rektor USU sesuai SK nomor: 2846/UN5.1.R/SK/TPM/2020 tentang Tim Penelusuran Dugaan Plagiat oleh Dr MA SSos MSi.

Terkait hasil laporan ini, belum diperoleh konfirmasi dari MA selaku pihak yang diduga melakukan plagiat karya publikasi.

MA diketahui merupakan Dekan FISIP USU. Dia meraih suara terbanyak dalam pemilihan Rektor USU periode 2021-2026 yang digelar Majelis Wali Amanat USU di kantor Kementerian Pendidikan di Jakarta pada Kamis, 3 Desember 2020.

Dalam pemilihan, MA memperoleh 18 suara atau 57,75 persen, mengungguli pesaingnya, yakni Farhat dengan memperoleh 11 suara atau 35,75 persen, dan Muhammad Arif meraih dua suara atau 6,5 persen.[]

Berita terkait
Wali Kota Pematangsiantar Dituduh Melakukan Plagiat
Di tengah pandemi Covid-19, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor dinilai malah melakukan plagiat.
Bawa Dokumen Disertasi, Rektor Unnes Bantah Plagiat
Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman membawa bukti disertasinya tidak plagiat. Apa saja buktinya?
Senat UGM Panggil Rektor Unnes Klarifikasi Plagiat
Klarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasi program doktoral di UGM, senat akademis UGM panggil Rektor Unnes, Fathur Rokhman
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.