Dosen Harap Kemendikbud Keluarkan Panduan Kuliah Online

Dekan IISIP Jakarta Mulharnetti Syas berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan kuliah online.
Ilustrasi - Mahasiswa UNMA Banten Meria Andani yang galau kuliah online di masa pandemi Covid-19 lantaran terbentur kuota internet. (Foto: dok. Tagar).

Jakarta - Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta Mulharnetti Syas berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan pelaksanaan perkuliahan secara daring atau online untuk menjadi acuan mahasiswa dan dosen, supaya proses belajar mengajar tidak tersendat di tengah pandemi Covid-19.

"Kemendikbud diharapkan mengeluarkan panduan atau pedoman pelaksanaan perkuliahan secara online. Misalnya, tentang bagaimana agar mutu pembelajaran dapat dicapai, dan tentang bagaimana membuat media pembelajaran yang efektif," ujar Netti, sapaannya, kepada Tagar, Rabu, 10 Juni 2020.

Kuliah daring juga sudah merupakan tuntutan di era Revolusi Industri 4.0 sekarang ini

Netti juga menyoroti ihwal aturan dalam pelaksanaan perkuliahan secara online. Dia menceritakan pengalamannya sebagai tenaga pengajar, bahwa terdapat realitas di mana mahasiswa yang mengeluh lantaran terlalu dibebankan tugas dari dosen, semisal membuat makalah atau merangkum buku.

Baca juga: Kuliah Online Efektif Jika Dosen Cakap Teknologi

"Membuat makalah, misalnya 2.000 kata. Mahasiswa memerlukan waktu sekitar dua hari. Mulai dari mencari bahan, membaca, menyimpulkan, dan menuliskan idenya. Itu baru untuk satu mata kuliah. Dapat dibayangkan, kalau dua mata kuliah atau lebih," ucapnya.

Kemudian, Netti juga berharap Kemendikbud menetapkan agar proses belajar mengajar dilakukan secara daring sampai akhir tahun akademik 2020-2021, terutama secara nir-sinkron.

"Selain bertujuan membantu pemutusan rantai penularan Covid-19, diharapkan juga agar para pendidik 'dipaksa' mentransformasikan konten-konten pembelajaran menjadi bentuk rekaman video dan catatan kuliah (lecturer note)," ucapnya.

Dia menyampaikan, dunia pendidikan mau tidak mau memang harus menyesuaikan diri secepatnya terhadap model penyampaian materi kuliah kepada mahasiswa pada masa pandemi Covid-19 ini, semata agar tidak ada waktu yang terbuang percuma.

Baca juga: Kuliah Daring, Mahasiswa Lebak Galau Jaringan Internet

"Biasanya model penyampaian materi kuliah dilakukan secara tradisional, yaitu melalui tatap muka di ruang kelas. Tapi, saat ini, model pembelajaran dilakukan dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan memanfaatkan teknologi informasi," tutur dia.

Kendati pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir, Netti menilai kegiatan belajar secara daring harus tetap dipertahankan. Namun, mesti dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka di dalam kelas.

"Kombinasi ini dalam dunia akademik disebut dengan 'Blended Learning'. Selain itu, kuliah daring juga sudah merupakan tuntutan di era Revolusi Industri 4.0 sekarang ini," ujarnya. []

Berita terkait
China Imbau Warganya Tidak Kuliah di Australia
Pemerintah China memperingatkan warganya untuk mempertimbangkan risiko belajar di Australia selama pandemi Covid-19.
Pandemi Corona, Kemenag Tegaskan Uang Kuliah Tak Naik
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah saat pandemi corona.
Didesak Petisi, DPR Buka Kemungkinan SPP Kuliah Gratis
DPR membuka kemungkinan untuk mengratiskan biaya SPP kuliah menyusul adanya petisi dan seruan physical distancing belajar dan bekerja di rumah.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.