Dorongan Pelibatan Instrumen di Kasus Novel Baswedan

Pengamat Hukum Pidana Fachrizal Afandi menyarankan untuk pengungkapan kasus Novel Baswedan dapat dilibatkan jaksa, KPK, dan Kompolnas.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Pengamat Hukum Pidana Fachrizal Afandi meragukan kapasitas Polri dalam menguak kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Saat dimintai tanggapan terkait pengusutan otak dibalik kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Fachrizal mengaku pesimis. Terlebih, mengingat kedua pelaku yang berinisial RB dan RM juga merupakan anggota polisi aktif.

Harus (dengan) tim gabungan sih, disupervisi jaksa dan KPK. Bahkan, karena menyangkut keamanan pegawai KPK.

Baca juga: Profil Novel Baswedan, Penyidik Tanpa Kompromi KPK

"Susah," ujarnya singkat kepada Tagar, Minggu, 29 Desember 2019.

Lantas dirinya menyarankan agar tim penyidik dalam kasus tersebut disupervisi, dengan melibatkan instrumen hukum lainnya.

"Harus (dengan) tim gabungan sih, disupervisi jaksa dan KPK. Bahkan, karena menyangkut keamanan pegawai KPK," ucapnya.

Aksi teror yang menyerang penyidik senior KPK menurutnya harus dituntaskan hingga menyeret aktor intelektual, agar memberi efek jera terhadap siapapun yang mengganggu kerja pemberantasan korupsi.

Selain itu, dia juga mengingatkan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam pengusutan perkara ini sangat penting demi terkuaknya konseptor penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Supervisi banyak pihak. Peran Kompolnas juga diuji di sini, untuk mengawal profesionalitas penyidik," tuturnya.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Fadli Zon Cecar Dalangnya

Polri akhirnya menetapkan dua pelaku dalam kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan. Kedua pelaku yang masing-masing berinsial RB dan RM tersebut diketahui merupakan anggota polisi aktif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin lantaran pelaku yang diduga menyerang Novel Baswedan tersebut merupakan anak buahnya di institusi Bhayangkara yang dia pimpin.

"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja. Namun, di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya (peneror Novel Baswedan) anggota Polri," kata Idham Azis di Auditorium PTIK, Sabtu, 28 Desember 2019. []

Berita terkait
Begini Alasan Penyerang Novel Baswedan Serahkan Diri
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang telah diamankan oleh Polri masih menyisakan tanda tanya bagi publik.
Teriak, Penyiram Tuduh Novel Baswedan Khianat
Tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berteriak ketika digiring polisi. Dari mulutnya juga keluar tuduhan ke Novel.
Polisi Musuh Novel Baswedan Itu Masih Bisa Tersenyum
Polisi penyerang dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan itu masih bisa tersenyum kepada wartawan yang menemuinya di Bareskrim.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.