Ditutup, 26 Lubang Tambang Liar di Gunung Halimun

Pemerintah dan aparat keamanan Banten menutup 26 lubang PETI di Gunung Halimun, Kabupaten Lebak, terkait dengan banjir bandang
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak di KP3B, Senin 4 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Jumri).

Serang - Pemerintah dan aparat keamanan telah menutup 26 lubang bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun - Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. 

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir Bandang Kabupaten Lebak di Ruang Rapat Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin, 3 Januari 2020. "Saat ini sudah ada 4 orang dari gurandil yang diproses kepolisian karena aktivitas ilegalnya itu," terangnya.

Meski begitu, lanjut Wagub, relatif sulit untuk menutup penambangan emas tanpa izin. Karena motif ekonomi, dimana setiap gurandil emas liar rata-rata bisa mendapat sebanyak 2-5 gram emas per hari, dengan kisaran harga emas Rp 300-400 ribu per gram.

Ditambahkan, diperlukan pemutusan mata rantai kegiatan penambangan liar yaitu penyetopan penyediaan merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan liar.

Sementara itu terkait upaya pemulihan wilayah hutan di TNGHS yang rusak karena aktivitas PETI maupun pembalakan liar, Dinas LHK Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "DLHK akan memfasilitasi Hutan Rakyat seluas kurang lebih 25 ha dan Kebun Bibit Desa untuk reboisasi," ungkap Wagub.

DLHK Provinsi Banten, lanjut Wagub, juga akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak banjir.

Dalam rapat tersebut juga terungkap, akibat bencana banjir bandang tersebut telah terjadi kerusakan 547 ha tanaman padi yang terdiri dari 437 ha yang sudah ditanami dengan kisaran umur tanaman 7 – 25 HST (Hari Setelah Tanam) dengan total kerugian sebesar Rp 2,2 miliar.

Atas kerusakan tanaman pangan tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan program bantuan sebesar Rp 100 juta untuk setiap wilayah guna mengurangi dampak banjir bandang terhadap kerawanan pangan di di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas dan Lebak Gedong.

Selain itu, juga terdapat bantuan untuk daerah pendukung rawan bencana yaitu di enam kecamatan di Kabupaten Lebak dengan bantuan masing-masing wilayah mencapai Rp 100 juta.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan menuturkan yang paling penting ketika memang pertambangan itu murni harus dikelola oleh negara tetap harus memikirkan solusi kedepan seperti apa bagi masyarakat yang secara ekonomi mungkin kurang memadai

"Artinya tidak pendekatan hukum ansih dimana yang terlibat ditangkap, tapi bagaimana kepolisian juga bisa menangkap oknum-oknum di belakang itu semua yang memanfaatkan masyarakat," ujarnya. []

Berita terkait
Korban Banjir dan Longsor di Jabodetabek dan Lebak
Banjir di Jabodetabek dan longsor di Lebak, Banten, menewaskan 53 dan 1 hilang, data ini up date sampai Sabtu, 4 Januari 2020
Banjir Bandang, Bupati Lebak Soroti Aktifitas Peti
Banjir bandang yang menerjang wilayah Lebak, Banten, jadi perhatian Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, terkait dengan pertambangan ilegal (peti)
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Lebak 2.000 KK
Setidaknya diperkirakan ada dua ribu Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten.