Dituduh Korupsi, Siti Fadilah: Dihukum Tanpa Bukti

Siti Fadilah mengaku tidak menerima sepeser pun dana 6 miliar yang dituduhkan terhadap dirinya korupsi saat menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI.
Siti Fadilah Supari di Museum Arsip Nasional. (Foto: Instagram/@siti_fadilah_supari)

Pematangsiantar - Siti Fadilah membela diri. Dia mengaku tidak menerima sepeser pun dana Rp 6 miliar yang dituduhkan terhadap dirinya saat menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI. Tindak pidana korupsi membuatnya divonis hukuman penjara selama empat tahun.

Dalam video wawancaranya bersama Deddy Corbuzier, dia menyangkal korupsi, dengan tidak adanya bukti maupun saksi yang menyebutnya ikut menerima uang tersebut.

"Saya itu tidak menerima sepeser pun. Ya dituduh. Yang Rp 6 miliar itu adalah kerugian negara yang dilakukan oleh eselon II saya. Dan eselon II saya sudah membayar lah dan dia tidak dihukum. Saya dituduh membantu dia. Saya dihukum dan itu tidak ada bukti, tidak ada saksi," kata Siti Fadilah, di YouTube Deddy Corbuzier, seperti dilihat Tagar, Kamis, 21 Mei 2020.

Orang yang tidak mau diatur kemudian dicari-cari salahnya. Enggak ada salahnya dibikinin perkara.

Baca juga: Isi Surat Lengkap Siti Fadilah Supari, Dibuat di Dalam Penjara

Dia menyesalkan langkah hakim yang memutuskan dirinya bersalah tanpa bukti yang nyata. "Pada saat di pengadilan, itu jaksa penuntut umum nya mengatakan fakta pengadilan kita abaikan. Kemudian hakimnya mengatakan 'saya memutuskan tanpa bukti. Saya tidak perlu bukti'. Sangat tidak fair," ucapnya.

Lantas Siti berujar, kedaulatan di negara ini tidak sepenuhnya ada lantaran dirinya mengalami sendiri bagaimana lembaga penegak hukum di sini masih dapat disetir oleh orang-orang tertentu.

"Negara kita ini nampaknya tidak full berdaulat. Nyatanya, saya merasakan sendiri bahwa lembaga hukum kadang-kadang masih dipakai untuk suatu kekuatan tertentu. Bisa untuk mengatur orang. Orang yang tidak mau diatur kemudian dicari-cari salahnya. Enggak ada salahnya dibikinin perkara," kata dia.

Siti menyebut, skema itu dituduhkan kepadanya lantaran dia tidak dapat dimanfaatkan oleh siapapun. Pasalnya, selama menduduki jabatan-jabatan penting, dia merasa tidak pernah membuat kesalahan.

Baca juga: Siti Fadilah Soroti Kelompok Bisnis Vaksin Covid-19

Berita siti-fadilah-supari-2Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan yang juga merupakan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5). (Foto: Ant/Sigid Kurniawan)

"Mungkin bisa dikatakan saya enggak bisa diatur. Oleh siapa saya enggak tahu. Karena kalau saya jadi menteri tidak pernah dipecat, jadi wantimpres saya tidak pernah dipecat. Dan saya tidak pernah melakukan sesuatu yang melawan," ujarnya.

Menurutnya yang membuat dia mendekam di penjara karena kebijakan yang dikeluarkan selalu mendapat pertentangan. Namun, tujuan dia melakukan itu semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat Indonesia agar terbebas dari rencana pandemi flu burung.

"Menurut saya, saya mempunyai suatu sikap yang sikap itu mengakibatkan saya dipenjara. Tapi saya tidak menyesal, karena sikap saya adalah untuk melindungi rakyat saya. Saya berbuat itu adalah bukan untuk saya. Saya dapat apa? Kan enggak dapat apa-apa. Saya yakin saya melindungi rakyat saya. Dan ternyata bukan Indonesia saja yang terlindung, ternyata pandemi itu gagal 2006," ucapnya.

Ada kesan yang tidak dapat dilupakannya, ketika Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sampai saat ini belum bisa membuktikan bahwa flu burung bisa menular. 

Alih-alih merasa menang menghadapi WHO untuk menyelamatkan Indonesia dari pandemi flu burung, Siti malah di penjara. "Yang saya terkesan sampai sekarang, wong tidak menular. Kenapa WHO berani bilang menular. Membongkar dan hasilnya menang kita. Karena saya membuktikan secara virologi. Iya. Ironis ya? Yang penting adalah niat kita dan apa yang terjadi itu tidak pernah lepas dari kehendak Allah," ujarnya.

Dia menambahkan, meskipun marah saat mendekam di penjara, Siti mengakui bahwa hal itu adalah wajar saja, karena dirinya merasa berada di posisi yang tepat. "Pastilah karena itu manusiawi. Tapi saya tahu musuh saya besar, jadi saya kalah. Saya bukan salah, tapi saya kalah. Tapi saya pernah menang," katanya.

Dia berjanji, usai bebas dari penjara, akan tetap konsisten untuk selalu mementingkan rakyat.

"Saya mengalir seperti air. Yang jelas saya akan tetap konsisten untuk menyuarakan kebenaran dan semuanya untuk rakyat. Apapun saya ingin menyejahterakan rakyat Indonesia," ucap Siti Fadilah. []

Berita terkait
Jalani Sidang PK, Mantan Menkes Siti Fadilah Ingin Ada Keadilan
Jalani sidang PK, Mantan Menkes Siti Fadilah ingin ada keadilan. "PK itu hak terpidana untuk mencari keadilan, kami masih mempunyai harapan di Mahkamah Agung (MA), ya mudah-mudahan," harapnya.
KPK Siap Hadapi PK Mantan Menkes Siti Fadilah
Febri meyakini dalam proses peradilan, Mahkamah Agung (MA) akan memproses permohonan ini secara independen dan adil.
Terdakwa Siti Fadilah Kembalikan Rp 1,35 Miliar
Uang sebanyak Rp 1,35 miliar dikembalikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ke KPK dari total Rp 1,9 miliar gratifikasi yang dituduhkan kepadanya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.