Dituduh Curi Bawang, Pemuda Magelang Tewas Dikeroyok

Dijemput di rumah, kemudian dikeroyok ramai-ramai, pemuda Kelurahan Panjang, Kota Magelang, akhirnya tewas. Ia dituduh mencuri bawang putih.
Polresta Magelang menggelar kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda warga Panjang, Magelang Tengah. Pengeroyokan dilatarbelakangi tuduhan pencurian. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Magelang - Sembilan pemuda dari Kampung Trunan dan Kampung Magersari, Kota Magelang ditangkap aparat kepolisian jajaran Polres Magelang Kota. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap Bagas Himawan, 23 tahun, warga Kelurahan Panjang, Magelang Tengah, hingga meninggal dunia.

Kapolres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Nugroho Ari Setyawan mengatakan aksi pengeroyokan tersebut dipicu tuduhan mencuri terhadap korban. Aksi main hakim sendiri itu terjadi pada Kamis, 4 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban meninggal dunia pada Selasa, 9 Juni 2020 setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Pengeroyokan dilakukan oleh sebanyak 12 orang di Kampung Trunan, Kelurahan Tidar Selatan," kata Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang, Senin, 6 Juli 2020.

Dia menyebutkan sembilan pelaku berinisial NF, 18 tahun, Ang (24), DA (22), MLP (19), RF (27), CH (24), AAS (20), FJ (20), dan RS, 37 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian dan masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Hendra, 18 tahun, April, 23 tahun dan Rony Purwanto, 36 tahun. 

Para pelaku mencurigai korban yang ada di dalam rekaman CCTV itu.

Nugroho menuturkan, pengeroyokan dipicu kecurigaan atas kasus pencurian bawang putih milik Sulis di Kampung Trunan yang diduga dilakukan oleh korban. Kecurigaan mengarah kepada korban lantaran ada rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar luas melalui pesan WhatsApp.

“Para pelaku mencurigai korban yang ada di dalam rekaman CCTV itu. Salah satu pelaku mengaku pernah melihat korban," tutur Nugroho.

Akhirnya, kata Nugroho, korban didatangi oleh beberapa pelaku di rumah orang tuanya di Kelurahan Potrobangsan pada Kamis, 4 Juni 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. Korban kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Trunan, yakni salah satu rumah yang disebut markas oleh para pelaku.

"Pelaku menanyakan perihal pencurian itu kepada korban, tapi korban tidak mengakuinya. Mereka kemudian melakukan kekerasan pengeroyokan dengan memukul, menendang, dan membenturkan korban ke tembok," ujar Nugroho.

Penganiayaan tidak hanya berlangsung di markas, namun berlanjut di bekas gudang pabrik tahu kampung setempat. Menurut Nugroho, saat melakukan aksinya, para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Mereka menganiaya korban hingga mengalami luka-luka dan tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku mengantar korban ke RSUD Tidar dan pergi begitu saja. Rumah sakit kemudian melaporkan hal itu ke Polres Magelang Kota.

“Kami langsung melakukan pengusutan lebih lanjut. Sampai saat ini belum diketahui pasti apakah korban benar melakukan pencurian atau tidak. Kami pun belum menerima laporan ada kasus pencurian bawang putih dengan terduga korban,” ucap Nugroho.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dikenai pasal 170 ayat 1 ke-3 atau ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kronologi Maling di Yogyakarta Dihadiahi Bogem Warga
Polsek Umbulharjo Kota Yagyakarta mengamankan seorang pengangguran yang melakukan pencurian dari amukan warga.
Pencuri Infak Masjid di Binjai Tewas Dihajar Massa
Seorang pria yang usianya ditaksir 30 tahunan, tewas setelah dihajar warga saat mencongkel kotak infaq masjid di Binjai.
Cegah Keramaian, Buruh di Bukittinggi Tewas Dikeroyok
Seorang buruh tewas dikeroyok di Bukittinggi usai melarang sejumlah pemuda berkumpul hingga larut malam di tengah pandemi Covid-19.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi