Dompu - Seorang pria bernama Cimen, 26 tahun membacok kaka kandungnya hingga terluka parah di Desa Manggeasi Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 1 September 2020.
Pelaku merasa tersinggung dan dendam terhadap korban karena menegurnya di depan teman-temannya.
Pelaku membacok kakaknya menggunakan sebilah parang, lantaran korban menegur saat pesta Minuman Keras (Miras) bersama rekan-rekannya. Akibat pembacokan itu, SMN mengalami luka di bagian kepala sampai leher, dan luka robek lengan sebelah kiri.
"Pelaku merasa tersinggung dan dendam terhadap korban karena menegurnya di depan teman-temannya sehingga terjadi penganiyaan tersebut," kata Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifa.
Kejadian itu didengar oleh warga sekitar. Karena kesal dengan kelakuan pelaku, warga menghakimi pelaku hingga babak belur, sementara korban langsung dilarikan ke RSU terdekat.
Mendengar kejadian tersebut Kapolsek Dompu Ipda Kadek Swadaya memerintahkan anggota piket Polsek Dompu ke TKP untuk mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Dompu beserta barang bukti yang digunakan pelaku membacok korban.
"Kami juga mengamankan TKP dan memberikan pemahaman kepada warga sekitar dan keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Hujaifa.
Sementara korban saat ini sudah dirujuk dari Puskesmas Dompu Timur menuju RSUD Kabupaten Dompu karena belum sadarkan diri akibat luka yang cukup parah.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat (2) dengan ancaman penjara lima tahun. []