Ditanya soal Haji, FPI Bahas Pemakzulan Presiden Jokowi

Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman ketika ditanya soal batalnya penyelenggaraan ibadah haji 2020, justru membahas pemakzulan Presiden Jokowi.
Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman di Jakarta, Senin, 11/ November 2019. (Foto: Antara/Boyke Watra)

Pematangsiantar - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman nampak geram dengan sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dinilai telah memerintahkan Menteri Agama Fachrul Razi untuk membatalkan penyelenggaraan keberangkatan ibadah haji tahun 2020 secara sepihak, tanpa melibatkan instrumen yang ada.

"Sudah jelas terjadi pelanggaran undang-undang (UU) oleh presiden yang secara sepihak memerintahkan Menteri Agama membatalkan pelaksanaan haji secara sepihak tanpa pembicaraan dengan DPR. Artinya, negara ini dikelola dengan cara-cara yang totalitarian" kata Munarman kepada Tagar, Kamis, 4 Juni 2020.

Harapan rakyat adalah agar sesegera mungkin MPR/DPR memakzulkan penguasa zalim. Rakyat sudah muak dan sudah enggak kuat.

Baca juga: Menag Fachrul Razi Dinilai Menyalahi Undang-undang

Lantas dia meminta MPR dan DPR RI untuk segera memakzulkan pemimpin tertinggi di negara ini. Pasalnya, Presiden Jokowi di matanya sudah gagal menyejahterakan rakyat Indonesia.

Untuk mencegah bertambah parahnya keadaan, kata Munarman, maka harus dilakukan langkah legal konstitusional oleh MPR lantaran presiden disebutnya telah berulang kali melakukan pelanggaran hukum dan perbuatan tercela.

"Harapan rakyat adalah agar sesegera mungkin MPR/DPR memakzulkan penguasa zalim. Rakyat sudah muak dan sudah enggak kuat. Jadi yang mengambil langkah tersebut tentunya harus DPR/MPR, karena mereka yang diamanahi oleh UUD 1945 dan oleh rakyat, untuk mencegah kerusakan tersebut terus berlanjut," ujarnya.

Dia juga meminta agar perwakilan rakyat yang ada di kompleks parlemen segera menjalankan amanat konstitusi. Baginya, pemerintah maupun anggota DPR/MPR diberi penghasilan oleh rakyat, maka itu harus mendengarkan aspirasi yang keluar dari mulut masyarakat. 

"Rakyat di negara ini sudah banyak mengeluarkan nasihat, tenaga, pikiran, dan biaya, bahkan para wakil rakyat itu dibiayai kerjanya dari pajak yang dipungut dari rakyat. Maka tugas MPR/DPR menjalankan amanat konstitusi," ujarnya.

Baca juga: Jemaah Haji Tak Berangkat, PA 212: Haram Pakai Dananya

Dia kembali menegaskan ihwal pembatalan haji secara sepihak melalui Menteri Agama Fachrul Razi, semata-mata hanya ingin menunjukkan bahwa Presiden Jokowi berkuasa atas umat Islam.

"Sengaja itu presiden untuk memperlihatkan kekuasaannya kepada umat Islam," kata dia.

Munarman menyebutkan, secara undang-undang apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi sudah menyalahi aturan. Pembatalan penyelenggaraan ibadah jamaah haji, dia tegaskan, sudah dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan DPR. Meskipun pertimbangannya karena adanya pandemi Covid-19 yang mewabah global.

"Sudah jelas terjadi pelanggaran UU oleh Presiden yang secara sepihak memerintahkan menag membatalkan pelaksanaan haji secara sepihak tanpa pembicaraan dengan DPR," ucap Munarman.

Baca juga: PA 212 Curiga Dana Haji Jadi Sasaran Empuk Pemerintah

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menilai langkah yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait dengan pembatalan pemberangkatan jemaah haji RI tahun 2020 ini, telah menyalahi peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sikap Menteri Agama Fachrul Razi dalam mengumumkan pembatalan keberangkatan haji tanpa melibatkan DPR sudah bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 27 terkait pengawas eksternal. Selain itu, juga menyalahi Pasal 74 tentang penundaan keberangkatan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Kalau di UU 8 2019 sesuai pasal 27 dan 74, inikan terkait dengan penetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan juga penetapan tenaga-tenaga pendukung. kalau di UU itu memang harus persetujuan DPR," kata Bukhori saat dihubungi Tagar, Rabu, 3 Juni 2020.

Padahal, kata dia, sebelumnya DPR bersama Kementerian Agama telah melaksanakan rapat terbatas yang membahas penyelenggaraan jemaah haji tahun 2020. Namun, Bukhori menyesalkan langkah Menteri Agama dalam memutuskan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini justru tidak melalui persetujuan DPR. []

Berita terkait
Gerah Pelabelan Kadrun, PA 212: Mereka neo-PKI
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menganggap pembuat label kadrun adalah neo-Partai Komunis Indonesia (PKI).
PA 212 Tuding Anak Cucu Sengaja Dibina Bangkitkan PKI
Novel Bamukmin PA 212 mengatakan meskipun PKI sudah lama dibubarkan, kini keturunan kelompok itu masih ada di DPR dan tumbuh besar di Tanah Air.
PA 212 Siap Gabung Partai Baru Amien Rais, Ada Syaratnya
Persaudaraan Alumni (PA) 212 siap bergabung bila Amien Rais mendirikan partai baru, tetapi ada syaratnya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.