Diskusi Online PMKRI, UU Minerba untuk Pengusaha Tambang

Diskusi online PMKRI, kehadiran UU Minerba yang baru disahkan DPR hanya diperuntukkan sebagai jaminan terhadap pengusaha tambang.
Foto: PMKRI

Jakarta - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah, mengatakan kehadiran Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) atau UU Minerba yang baru disahkan DPR hanya diperuntukkan sebagai jaminan terhadap pengusaha tambang. Sementara sebenarnya UU Minerba merupakan sebuah jaminan untuk keselamatan rakyat dan lingkungan.

“Jaminan yang dibutuhkan oleh rakyat, itu sebenarnya adalah jaminan keselamatan rakyat dan lingkungan hidup. Di UU Minerba, justru sebaliknya jaminan terhadap pengusaha. Padahal yang dibutuhkan adalah jaminan terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan hidup,” kata Merah dalam diskusi online dengan tema “UU Minerba dan Masa Depan Lingkungan Hidup, yang diselenggarakan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin, 8 Juni 2020.

Merah juga menegaskan bahwa pengusaha tambang tengah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini untuk membahas Undang-Undang Minerba dan melakukan operasi pertambangan.

“Kami mengamati betul, bagaimana situasi pandemi ini justru dimanfaatkan, tadi sudah disebutkan, dimanfaatkan untuk membahas UU Minerba, bahkan juga operasi-operasi pertambangan juga memanfaatkan situasi pandemi corona ini,” katanya.

Iapun membeberkan beberapa kepentingan pengusaha tambang yang menunggangi situasi pandemi, yaitu mendorong pembatalan sejumlah aturan mengenai pertambangan sampai pada pengoperasian tambang.

“Banyak catatan kita menemukan juga, sepanjang Februari-Maret itu, atas nama wabah, perusahaan tambang menunggangi kesempatan mendorong agar membatalkan sejumlah aturan yang dianggap memberatkan mereka," katanya.

Aturan-aturan yang didorong untuk pembatalan, kata Merah, adalah aturan penggunaan tongkang dalam mengekspor batu bara, dorong relaksasi ekspor nikel kadar rendah, relaksasi royalty, serta penyelundupan pasal-pasal melalui pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Minerba.

“Kemudian sepanjang Maret-April juga, asosiasi penambangan nikel juga atas nama wabah mendesak relaksasi ekspor nikel kadar rendah. Padahal sudah dilarang oleh pemerintah. Bahkan yang terbaru adalah rencana mendorong relaksasi royalty. Itu juga sedang didorong oleh mereka. Kemarin sudah ditolak oleh pemerintah. Sisanya yang fenomenal dan kolosal adalah sejumlah penyelundupan pasal-pasal, fasilitas-fasilitas, jaminan-jaminan tadi bahasannya lewat pembahasan omnibus law cipta kerja dan undang-undang Minerba.“

Sebaran Lubang Tambang dan Jumlah Konflik Tambang

Berdasarkan data yang dirililis Jatam per tahun 2018, ada 3.092 titik pertambangan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Diantaranya, Kalimantan Timur ada 1.735 titik, Kalimantan Selatan 814 titik, Sumatera Selatan 163 titik, Jambi 59 titik, Bengkulu 54 titik, Kalimantan Utara 44 titik, Bengkulu 54 titik, Kalimantan Utara 44 titik, Sumetera Barat 22 titik, Riau 19 titik, Lampung 9 titik, Aceh 6 titik, Sulawesi Selatan 2 titik, Banten 2 titik.

PMKRIFoto: PMKRI

Narasumber lainnya, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Siti Rakhma Mary mengatakan, proses pengesahan RUU Minerba menjadi UU ini sangat cepat hanya kurang lebih dua bulan, terhitung dari tanggal 17 Februari sampai 6 Mei 2020. 

Selain menyoroti teknis pembahasan, Siti juga mengkritisi pembahasan RUU Minerba di tengah pandemi Covid-19, sementara masyarakat masih harus menderita di tengah serangan pandemi.

“Rapat-rapat tertutup DPR di tengah pandemi menunjukkan DPR tak peduli dengan nasib rakyat yang tengah terpuruk menderita,” kata Siti.

Ia mengatakan proses pembahasan UU Minerba ini juga tidak melibatkan masyarakat. Di berbagai rapat pembahasan RUU Minerba, masyarakat tidak pernah tampak. Menurut Siti, ketidaklibatan masyarakat dalam proses pembahasan menandakan kepentingan rakyat tidak ada dalam kamus DPR

“Tak ada masyarakat yang diajak bicara atau dilibatkan dalam proses pembahasan. Pengesahan UU Minerba menunjukkan kepada kita semua bahwa kepentingan rakyat tak ada dalam kamus DPR,” ujarnya. []

Berita terkait
UU Minerba Ancam Kerusakan Tata Ruang Jatim
Revisi UU Minerba yang baru saja disahkan DPR bisa mengancam tata ruan Jawa Timur khususnya wilayah Selatan.
UU Minerba Timbulkan Kegelisahan di Daerah
Revisi Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) oleh DPR menimbulkan kegelisahan di daerah.
PKB Cegah Korupsi: Pasal 165 UU Minerba Jangan Dihapus
Fraksi PKB menegaskan Pasal 165 UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara tidak direvisi demi cegah korupsi.