Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat sekitar 30 juta orang saat ini tergabung menjadi anggota koperasi. Menteri Koperasi, Budi Arie, optimis bahwa angka ini dapat meningkat hingga 60 juta orang dalam waktu dekat. "Target kita adalah 60 juta anggota koperasi. Sekarang sudah ada 30 juta orang yang tergabung. Kami berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya, angka ini bisa berlipat ganda menjadi 60 juta. Alangkah lebih baik jika bisa mencapai 100 juta orang," ujar Budi di Kantor Kemenkop, Rabu (19/2/2025).
Untuk mencapai target ini, Budi menekankan pentingnya digitalisasi koperasi. "Generasi muda saat ini sangat melek teknologi, sehingga koperasi juga harus beradaptasi dengan perkembangan digital. Digitalisasi koperasi bukan hanya pilihan, melainkan keharusan untuk membawa koperasi ke level yang lebih maju," tambahnya.
Budi juga menanggapi disahkannya Undang-Undang Minerba pada 18 Februari 2025. Ia menyambut baik undang-undang ini yang memberikan kesempatan kepada koperasi untuk mengelola tambang. "Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan anggota DPR atas disahkannya UU Minerba. Tentu, pengelolaan tambang memerlukan spesifikasi teknis dan keahlian khusus, yang dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkapnya.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menyatakan akan ada banyak program untuk mendorong koperasi di Tanah Air. "Kementerian Koperasi harus terus melakukan sosialisasi dengan berbagai inovasi. Tugas saya adalah menyampaikan ini kepada generasi muda, terutama melalui kolaborasi dengan teman-teman pekerja seni," terang Raffi.
Budi menegaskan bahwa tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami sedang menyusun data koperasi mana saja yang dapat mengelola tambang. Namun, yang pasti, niat koperasi adalah untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tutupnya.