Bantul - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul menggencarkan progam Babat Suket hingga akhir Februari mendatang. Babat artinya membersihkan. Suket merupakan singkatan dari surat keterangan, yang diperuntukkan bagi pencari kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan progam ini bertujuan untuk menghentikan cetakan Suket (Surat Keterangan) E-KTP yang memakan banyak kertas. Disdukcapil mulai bulan depan tidak mencetak suket lagi.
"Jadi kami ingin menghentikan cetakan kertas Suket yang memakan banyak kertas. Mulai Maret nanti sudah tidak ada Suket lagi, dan warga yang hendak membuat KTP akan langsung jadi," katanya ketika dihubungi pada Kamis 20 Feberuari.
Untuk saat ini menurut Bambang pihaknya masih menyelesaikan sekitar 13.500 Suket yang akan dicetak dan itu adalah Suket terakhir yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. "13.500 itu kita selesaikan akhir bulan Februari yaitu 19 sampai 26 Februari setelahnya tidak akan ada Suket lagi," katanya.
Menurut dia sesuai imbauan Direktorat Jendral Disdukcapil, sebanyak 13.500 Suket itu bisa mengambil E-KTP di kecamatan setempat. "Itu termasuk yang sudah memegang Suket pada 2 Maret mendatang," kata Bambang.
Mulai Maret nanti sudah tidak ada Suket lagi, dan warga yang hendak membuat KTP akan langsung jadi.
Dia mengatakan saat ini pihaknya telah memiliki stok 14.000 keping e-KTP untuk segera diselesaikan hingga Maret depan. "Stok yang kita miliki ada 14.000 keping siap dicetak. Pihak kami kerja lembur terus untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.
Sementara itu pemegang Suket asal Banguntapan, Kabupaten Bantul, Ulfa Naila merasa puas mendengar kabar baik ini. Menurut Ulfa selama ini menggunakan Suket sangat merepotkan ketika hendak mengurus urusan administrasi.
"Syukurlah jika akan ada progam Babat Suket dari Disdukcapil Bantul. Soalnya Suket ini sangat tidak praktis untuk dibawa ke mana-mana," kata Ulfa. []
Baca Juga:
- Blanko e-KTP Terbatas, Warga Harus Nunggu 6 Tahun
- Jutaan Warga Jawa Tengah Terpaksa Tak Dapat e-KTP
- DPR Geram Blangko e-KTP Masih Jadi Masalah