Diciduk KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

Berikut harta kekayaan Wenny Bukamo yang ditangkap KPK, terkait dugaan suap proyek untuk kepentingan kampanye Pilkada.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. (ANTARA/Rolex Malaha/aa).

Jakarta - Calon Bupati petahana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai Laut (Balut) tahun 2020, Wenny Bukamo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap proyek untuk kepentingan kampanye Pilkada pada Kamis, 3 Desember 2020.

Wenny diduga meminta sejumlah uang kepada para kontraktor untuk kepentingan kampanye pemenangan. Tim KPK mengamankan Wenny Bukamo beserta lima orang rekanan dan seorang pengawal pribadi dengan inisial HP, HD, MRT, RK, AN dan WT dengan barang bukti berupa dokumen dan 2 kardus berisi uang tunai kurang lebih Rp 2 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo melalui OTT yang dilakukan oleh Tim KPK.

"Kami hanya bisa mengatakan membenarkan telah terjadi giat penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga bupati (Banggai Laut-red) dan beberapa pihak, ada pihak penyelenggara negara dan ada pihak swasta", katanya, Kamis, 3 Desember 2020.

Berikut harta kekayaan Wenny Bukamo

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Wenny Bukamo terakhir melaporkan kekayaannya pada 3 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Bupati Banggai Laut.

Wenny memiliki total kekayaan Rp 5.885.500.000. Namun, karena ia tercatat juga memiliki utang Rp 450 juta sehingga total kekayaannya saat ini Rp 5.435.500.000.

Harta kekayaannya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Kota Surabaya dan Banggai, dengan total harta kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp 5.506.000.000.

Selain itu, Wenny juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 29,5 juta terdiri dari satu unit mobil dan dua sepeda motor. Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 350 juta.

Tentu jumlah ini bukanlah jumlah yang pasif mengingat ada rentang waktu sembilan bulan berjalan sejak dilaporkan pada maret 2019 sampai sekarang Desember 2020. []

Berita terkait
Kalahkan KPU, Herwin - Mustar Labolo Bisa Ikut Pilkada Banggai
Pasangan Bupati Petahana Banggai Sulawesi Tengah, Herwin Yatim-Mustar Labolo memenangkan gugatan atas diskualifikasi yang dilakukan oleh KPU.
Bubarkan Ibu-ibu Pengajian, Polri Copot Kapolres Banggai
Bubarkan ibu-ibu pengajian, Polri copot Kapolres Banggai. Sebelumnya aparat dan ibu-ibu bentrok. "Beritanya sangat dahsyat," kata Komjen Pol Syafruddin.
Kronologis Tenggelamnya Speed Boat Cabup Banggai Laut
Begini kronologis tenggelamnya speed boat Fajar yang membawa rombongan Cabup-Cawabup Banggai Laut.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.