Diberhentikan Sebagai Anggota DPR, Renny Astuti Gugat Keppres ke PTUN

Menurut Renny, keppres yang diterimanya tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan prosedur.
Politikus Partai Gerindra, Renny Astuti. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Renny Astuti melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan presiden (keppres) yang berisi pemberhentian dirinya dari anggota DPR RI dan kini gugatan tersebut sudah berjalan.

"Keppres pemberhentian itu yang kami gugat, kemarin 12 April. Itu lawyer saya sedang sidang juga, sidang ketiga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 19 April nanti sidang berikutnya," kata Renny Astuti kepada wartawan di Jimbaran Resto Jakarta Pusat, Rabu, 13 April 2022.

Menurut Renny, keppres yang diterimanya tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan prosedur dan karena itu Renny mengajukan gugatan kepada PTUN melalui kuasa hukumnya.

"Sampai hari ini fisik itu tidak diserahkan pada saya, surat pemberhentian saya, jadi via WhatsApp berdasarkan WhatsApp yang dikirim ke saya itulah yang saya serahkan ke lawyer, sehingga lawyer saya mengajukan gugatan ke PTUN," katanya.

Selain sedang menjalani sidang PTUN, Renny juga telah menyampaikan surat kepada KPU dan Ketua DPR terkait gugatannya. Renny menyebut KPU juga telah mengirimkan kembali surat kepada Ketua DPR mengenai gugatannya.

"Gugatan sedang berjalan, kemudian lawyer saya menyampaikan surat ke KPU, dan Ketua DPR bahwa kita menggugat. Kemudian dari KPU kita sudah dapat surat, bahwa KPU sudah mengirim surat kembali ke Ketua DPR tentang gugatan saya," jelasnya.

Renny mengatakan gugatan tersebut dilayangkan untuk mengembalikan posisinya sebagai anggota DPR. Dia berharap ada komunikasi dan klarifikasi yang dapat diterimanya dan mengaku sebenarnya tidak ingin ribut-ribut seperti saat ini.

"Mengembalikan posisi saya sebagai anggota DPR, minimal ada klarifikasi ke saya, saya juga sebenarnya nggak mau rame-rame seperti ini," katanya. []


Baca Juga
Baca Juga






Berita terkait
Komisi VIII DPR RI Memberhentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana
Komisi VIII DPR RI kembali menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait pembahasan RUU mengenai penanggulangan bencana.
Natalius Pigai Ungkap Kemarahan Publik Terhadap Ade Armando di DPR
Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, akhirnya turut angkat suara mengenai peristiwa pengeroyokan yang dialami Ade Armando.
Kemendes PDTT Raih 5 Kali Opini WTP, DPR Beri Apresiasi
Kemendes PDTT berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).