Di Rembang, Wartawan Abal-abal Resahkan Pejabat Desa

Beberapa hari terakhir, warga Rembang diresahkan kehadiran sejumlah oknum yang mengaku wartawan tapi melakukan pemerasan.
Ketua PWI Rembang Musyafa. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Masyarakat di wilayah Kabupaten Rembang belakangan ini diresahkan dengan kehadiran oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak dalam kegiatan jurnalistik. Wartawan yang diduga abal-abal ini banyak menyasar pejabat desa untuk meminta sesuatu.  

Foto oknumnya, rekam videonya, laporkan.

Atas kondisi itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang angkat bicara. Lewat ketuanya, Musyafa, masyarakat diminta tidak ragu melapor ketika menemui oknum yang mengaku wartawan dan meminta sejumlah hal yang di luar ranah jurnalistik. Pelaporan disertai bukti dan video.

"Jangan takut apabila didatangi oknum yang mengaku sebagai wartawan kemudian meminta sejumlah hal di luar ranah jurnalistik. Foto oknumnya, rekam videonya, laporkan," tegas Musyafa saat ditemui di Sekretariat PWI Rembang, Selasa, 21 Jabuari 2020.

Ia menyebut PWI Rembang saat ini telah membentuk tim khusus berjumlah lima orang yang akan memantau aktivitas kewartawanan di Rembang. Termasuk di dalamnya penanganan jika ada aduan dari masyarakat yang melapor tentang oknum mengaku wartawan, bahkan melakukan pemerasan. Tim tersebut yang akan bertindak.

"Masyarakat bisa melaporkan melalui akun Facebook Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Rembang. Atau melalui hotline 24 jam, nomor pribadi saya 081 326 303 408. Lebih dari itu, kalau memang sudah masuk dalam ranah pemerasan, bisa juga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian," beber dia.

Musa, sapaan akrabnya, mengatakan, oknum yang mengaku wartawan ini biasanya menyasar sejumlah desa dengan modus mencari kesalahan yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa. Kemudian, oknum tersebut akan meminta sejumlah hal dengan dalih tidak akan memberitakan jika dikabulkan permintaannya.

"Ada beberapa desa yang melaporkan kepada kami, mereka mengadu didatangi oknum mengaku wartawan kemudian meminta beberapa hal seperti iklan, bahkan juga jualan barang tertentu dengan nominal yang cukup besar. Dalam kasus ini, mereka menyoal tentang program PTSL," jelasnya.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemerintah desa yang sering menjadi incaran agar bersikap tenang apabila ada oknum tersebut. Cukup dengan mengumpulkan bukti berupa dokumentasi serta identitas lengkap, oknum tersebut bisa langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan diseret ke ranah hukum.

"Masyarakat atau pemerintah desa, apabila ada oknum seperti ini tetap dihadapi dengan tenang. Kalau memang mereka tujuannya hanya sekedar peliputan berita, dilayani dengan baik. Tapi kalau sudah meminta hal yang di luar ranah kewartawanan, jangan takut, laporkan saja," imbuh dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kasus Kekerasan Wartawan, PWI Rembang Apresiasi MA
PWI Rembang mengapresiasi putusan MA yang memvonis 3 bulan penjara kasus kekerasan terhadap wartawan di Rembang. Meski masih jauh dari UU Pers.
Ancam Wartawan Rembang, Pegawai PLTU Sluke Dipenjara
Kasus kekerasan terhadap wartawan di Rembang, Jawa Tengah, berujung pada dijebloskannya Suryono ke penjara. Setelah ada keputusan kasasi dari MA.
Wartawan Gadungan Peras Kepala Sekolah Ratusan Juta
Seorang oknum wartawan gadungan ditangkap polres Cirebon karena berusaha menipu dan memeras kepala sekolah.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.