Rembang - Masyarakat di wilayah Kabupaten Rembang belakangan ini diresahkan dengan kehadiran oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak dalam kegiatan jurnalistik. Wartawan yang diduga abal-abal ini banyak menyasar pejabat desa untuk meminta sesuatu.
Foto oknumnya, rekam videonya, laporkan.
Atas kondisi itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang angkat bicara. Lewat ketuanya, Musyafa, masyarakat diminta tidak ragu melapor ketika menemui oknum yang mengaku wartawan dan meminta sejumlah hal yang di luar ranah jurnalistik. Pelaporan disertai bukti dan video.
"Jangan takut apabila didatangi oknum yang mengaku sebagai wartawan kemudian meminta sejumlah hal di luar ranah jurnalistik. Foto oknumnya, rekam videonya, laporkan," tegas Musyafa saat ditemui di Sekretariat PWI Rembang, Selasa, 21 Jabuari 2020.
Ia menyebut PWI Rembang saat ini telah membentuk tim khusus berjumlah lima orang yang akan memantau aktivitas kewartawanan di Rembang. Termasuk di dalamnya penanganan jika ada aduan dari masyarakat yang melapor tentang oknum mengaku wartawan, bahkan melakukan pemerasan. Tim tersebut yang akan bertindak.
"Masyarakat bisa melaporkan melalui akun Facebook Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Rembang. Atau melalui hotline 24 jam, nomor pribadi saya 081 326 303 408. Lebih dari itu, kalau memang sudah masuk dalam ranah pemerasan, bisa juga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian," beber dia.
Musa, sapaan akrabnya, mengatakan, oknum yang mengaku wartawan ini biasanya menyasar sejumlah desa dengan modus mencari kesalahan yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa. Kemudian, oknum tersebut akan meminta sejumlah hal dengan dalih tidak akan memberitakan jika dikabulkan permintaannya.
"Ada beberapa desa yang melaporkan kepada kami, mereka mengadu didatangi oknum mengaku wartawan kemudian meminta beberapa hal seperti iklan, bahkan juga jualan barang tertentu dengan nominal yang cukup besar. Dalam kasus ini, mereka menyoal tentang program PTSL," jelasnya.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemerintah desa yang sering menjadi incaran agar bersikap tenang apabila ada oknum tersebut. Cukup dengan mengumpulkan bukti berupa dokumentasi serta identitas lengkap, oknum tersebut bisa langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan diseret ke ranah hukum.
"Masyarakat atau pemerintah desa, apabila ada oknum seperti ini tetap dihadapi dengan tenang. Kalau memang mereka tujuannya hanya sekedar peliputan berita, dilayani dengan baik. Tapi kalau sudah meminta hal yang di luar ranah kewartawanan, jangan takut, laporkan saja," imbuh dia. []
Baca juga:
- Kronologi Kapal Wartawan Terbalik di Labuan Bajo
- Pemko Siantar Usir Wartawan dari Pelantikan Pejabat
- Wanita Ini Menangis Didatangi Wartawan dari Siantar