Bulukumba - Rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kembali digelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, di ruang paripurna DPRD Bulukumba, Minggu 22 November 2020.
Kita baru mencari pola, memintai saran teman-teman Banggar dan TAPD
Dalam rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Bulukumba serta tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Para legislator, menekankan kepada seluruh pegawai yang tergabung dalam tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) untuk meningkatkan pengawasan serta pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 10 miliar di tahun anggaran 2021 mendatang.
"Kami masih melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan tim pendapatan anggaran daerah (TPAD). Ini pembahasan lanjutan," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, H. Patudangi Azis.
Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Bulukumba ini, pembahasan lanjutan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), bagaimana DPRD menyerap seluruh masukan dan saran dari pihak Banggar.
"Begitupun dengan pihak TAPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba," jelasnya.
Olehnya itu, DPRD Bulukumba sangat berharap masukan terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mendatang. Namun sampai saat ini pembahasan tersebut belum dapat dikatakan final.
"Ini pertemuan awal pihak terkait, sehingga hasil belum bisa kami putuskan. Kita baru mencari pola, memintai saran teman-teman Banggar dan TAPD. Kita akan kaji dulu bagaimana rencana kenaikan pendapatan asli daerah untuk 2021," kata dia. [Adv]
Baca juga:
- DPRD Bulukumba Rapat Paripurna APBD Perubahan
- DPRD Bulukumba Jadwalkan Pembahasan Anggaran Perubahan 2020
- Aktivis Apresiasi DPRD Bulukumba Soal Perda Pemuda