Bulukumba - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menyebutkan proyek pembangunan jembatan Sungai Bialo, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel memiliki sejumlah masalah.
Hal tersebut diungkapkan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Rantina Amin. Ia menyebutkan jika proyek jembatan tersebut bermasalah. Salah satu masalahnya adalah UKL (Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Ia mengatakan, UKL dan UPL sendiri merupakan upaya yang dilakukan dalam hal pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab kegiatan.
"Beberapa kegiatan tahun 2020 ini yang tidak dilaksanakan, pembangunan jembatan sungai Bialo dan pembangunan tanggul dikawasan tersebut," ucapnya.
Ia membeberkan salah satu faktor penyebab tidak berjalannya kegiatan tersebut yakni dokumen perencanaan yang tidak siap yaitu UKL dan UPLnya.
"Memang selain karena realokasi anggaran, juga karena UKL dan UPL yang tidak siap dokumennya," ucapnya, Jumat 23 Oktober 2020.
Dalam pembahasan anggaran tahun 2020, Fraksi Bintang Keadilan menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang ada dalam kawasan Waterfornt City agar mempersiapkan perencanaan dengan menyiapkan anggaran dalam APBD.
Waterfornt City sendiri merupakan konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai ataupun danau untuk wisata air
Anggota Komisi C, Pasakai mengatakan jika anggaran yang seharusnya digelontorkan untuk pembangunan jembatan ditahun ini sebesar Rp30 Miliar tidak mampu direalisasikan.
"Terakhir ini ada anggarannya, karena pandemi Covid-19 anggarannya kita alihkan," sebut Pasakai.
Meskipun dianggarkan, lanjut Pasakai, anggaran yang dialokasikan Pemkab sebesar Rp 30 miliar tersebut belum termasuk pembangunan jalan dan tanggul. Sehingga akan sulit tercapai. []
Baca juga:
- DPRD Bulukumba Minta Inspektorat Audit Dinas PUTR
- Aktivis Apresiasi DPRD Bulukumba Soal Perda Pemuda
- DPRD Bulukumba Minta Pemkab Serius Tangani Pasar Kalimporo