Bulukumba - DPRD Kabupaten Bulukumba mulai memasuki pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bulukumba terkait Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba yang juga merupakan Legislator Fraksi Gerindra, H Patuddangi Azis, mengatakan rapat kerja ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
"Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bulukumba terkait Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021 bersama Bagian Hukum," katanya, Rabu 2 Desember 2020.
Bapemperda sendiri bertujuan menyusun rancangan program pembentukan Perda Kabupaten yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah beserta alasannya untuk satu masa keanggotaan dan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
Selain itu, koordinasi untuk penyusunan program Pembentukan Perda Kabupaten, yakni antara DPRD dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, DPRD Bulukumba akan menindaklanjutinya ke Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) pada rapat paripurna selanjutnya. []
Baca juga:
- Ketua DPRD Bulukumba Sampaikan Surat Penolakan UUCK
- DPRD Bulukumba Segera Pembahasan APBD Pokok 2021
- DPRD Bulukumba Minta Pemkab Serius Tangani Pasar Kalimporo