Dewan Bulukumba Mulai Pembahasan Bapemperda

DPRD Kabupaten Bulukumba mulai memasuki pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H. Patudangi Azis dan Anggota DPRD Bulukumba Andi Rantinah Amin. (Foto:Tagar/Humas DPRD Bulukumba)

Bulukumba - DPRD Kabupaten Bulukumba mulai memasuki pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bulukumba terkait Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba yang juga merupakan Legislator Fraksi Gerindra, H Patuddangi Azis, mengatakan rapat kerja ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

"Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bulukumba terkait Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021 bersama Bagian Hukum," katanya, Rabu 2 Desember 2020.

Bapemperda sendiri bertujuan menyusun rancangan program pembentukan Perda Kabupaten yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah beserta alasannya untuk satu masa keanggotaan dan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.

Selain itu, koordinasi untuk penyusunan program Pembentukan Perda Kabupaten, yakni antara DPRD dan pemerintah daerah.

Selanjutnya, DPRD Bulukumba akan menindaklanjutinya ke Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) pada rapat paripurna selanjutnya. []

Baca juga:



Berita terkait
DPRD Bulukumba Sosialisasi Perlindungan Layanan Disabilitas
Andi rantina Amin menyampaikan bahwa perda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bulukumba
Hari Guru Nasional Bagi Ketua DPRD Bulukumba
Rijal menyebutkan guru itu adalah pahlawan. Sebagai pahlawan karena tugas yang dijalankan selama ini sangat cukup berat untuk mendidik setiap anak
DPRD Kabupaten Bulukumba Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2021
DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, terima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2021.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban