Rembang - Meski tidak terjadi lonjakan wisatawan saat libur panjang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang tetap melakukan pemantauan. Rencananya pemantauan akan berlangsung selama dua pekan.
Kepala Bidang (kabid) Detinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Purwono menyampaikan pemantauan berlangsung selama 14 ke depan. Terhitung sejak berakhirnya libur panjang pada hari Minggu, 1 November 2020.
Alhamdulillah sampai saat ini belum ada dan semoga selama 14 hari kedepan tidak ada permasalahan tentang Covid-19.
"Secara tata aturan Covid-19 kan begitu ada kerumunan atau pun peristiwa kita tunggu sampai 14 hari ke depan. Bukan berarti sekarang itu aman," kata Purwono, Senin, 2 November 2020.
Upaya tersebut dilakukan, lanjut dia, untuk memastikan tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang. Tidak hanya tempat wisata, jika ada penyelenggaraan pentas seni juga akan dilakukan pemantauan selama 14 hari.
Baca juga:
- Tak Ada Lonjakan Wisatawan, Ini Penjelasan Dinbudpar Rembang
- Libur Panjang, Rembang Perketat Perbatasan dan Objek Wisata
- Respon Pjs Bupati Rembang Lihat Alun-alun Rusak dan Kotor
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada dan semoga selama 14 hari kedepan tidak ada permasalahan tentang Covid-19," ucap dia.
Misalkan dari pantauan selama 14 hari kedepan diketahui ada warga yang terpapar Covid-19 setelah berwisata, akan ada evaluasi yang dilakukan oleh Dinbudpar Rembang.
"Pasti selalu ada evaluasi, pengamanan dan pengawasan," kata dia.
Saat ini, lanjut dia, pos pengawasan yang berada di lokasi wisata sudah ditiadakan. Dirinya berujar pengawasan selanjutnya akan dilakukan oleh gugus tugas kecamatan bersama Dinbudpar Rembang dan Satpol PP.
"Kita selalu komunikasi setiap hari terkait kondisi di lokasi wisata. Baik lokasi wisata yang kami khawatirkan maupun tidak," ucapnya.[]