Kudus - Kepolisian Resor Kudus menunjuk Desa Demangan, Kecamatan Kudus sebagai Kampung Siaga Antisipasi Virus Corona, Senin, 13 April 2020. Pengukuhan ini jadi kali pertama, usai Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan diri sebagai daerah siaga Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Kudus Ajun Komisaris Besar Catur Gatot Efendi mengatakan pembentukan desa siaga ini ditujukan untuk mengobarkan semangat warga dalam melalukan upaya antisipasi penyebaran virus corona. Dengan menitikberatkan pada penanganan pemudik dari berbagai kota/kabupaten berstatus zona merah.
Kami pilih Demangan karena desa ini kami nilai paling siap.
"Di Terminal Induk Jati memang sudah ada protokol kesehatan bagi pemudik. Di sini, kita tindaklanjuti lagi," tutur dia.
Selain itu, warga di kampung ini juga disiapkan untuk melakukan penanganan rujukan terhadap warga mengalami gejala mirip Covid-19. Warga juga melakukan berbagai upaya preventif penularan Covid-19 seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, cuci tangan sebelum masuk ke area permukiman dan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
Keberadaan kampung siaga Covid-19 ini juga diharapkan dapat menjadi pelopor, bagi desa-desa lainnya untuk melakukan hal senada membentuk kampung siaga.
"Kami pilih Demangan karena desa ini kami nilai paling siap," ujarnya.
Terpisah, Alex Fahmi, Kepala Desa Demangan mengatakan pembentukan kampung siaga Covid-19 ini telah dilakukan pihaknya sejak 1 April 2020 lalu dengan alokasi dana desa sekitar Rp 200 juta. Anggaran ini digunakan untuk membiayai kegiatan rutin seperti sterilisasi kawasan permukiman dengan penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan sabun.
"Penggunaan anggarannya kami lakukan seminggu sekali. Nanti kami evaluasi pelaksanaannya. Jika masih dibutuhkan, akan kami alokasikan lagi," tutur Alex.
Tidak hanya itu, pembentukan relawan Covid-19 juga telah dilakukan. Dengan menggandeng Pemerintah Desa, Badan Permusyawatan Desa, Linmas, tokoh masyarakat dan Karangtaruna.
"Para relawan kami kerahkan untuk melakukan edukasi mengenai gejala Covid-19, penanganan rujukan hingga upaya pencegahan penularan Covid-19. Termasuk imbauan social distancing dan physical distancing juga," tuturnya.
Sinergitas Pemerintah Kabupaten Kudus dan warga dalam memutus mata rantai penyebaran dan mempercepat proses penyelesaian pandemi Covid-19. []