Banda Aceh - Detasemen Khusus 88 antiteror menangkap dua terduga pelaku teroris di Langsa, Aceh, satu di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama Densus 88 berhasil mengamankan SB alias AF yang merupakan Pegawai Negeri Sipil," Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat, 22 Januari 2021.
Kemudian lanjutnya, di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota petugas dari Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Baca juga:
- Anggota OPM Ditangkap, Terlibat Sejumlah Teror di Papua
- Pembangunan 7 Distrik Intan Jaya Terhenti Akibat Gangguan OPM
"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," katanya.
Winardy menanmbahkan, densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi.
"Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror," katanya. []