Denny Siregar Dicolek, Muannas Ungkit Kasus Lama Fadli Zon

Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid merespons pernyataan politikus Gerindra Fadli Zon dengan menyertakan dua kasus lama yang mandek.
Kuasa hukum Denny Siregar (kiri), Muannas Alaidid (kanan) merespons pernyataan politikus Gerindra Fadli Zon dengan menyertakan dua kasus lama yang mandek di polisi. (Foto: Berita Merdeka Online)

Jakarta - Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid merespons pernyataan politikus Gerindra Fadli Zon yang meminta Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menyeriusi laporan masyarakat dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap santri pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Muannas mengingatkan, apabila Anggota Komisi I DPR itu hendak berbicara konteks diskriminasi hukum, semestinya lihat ke belakang bahwa masih ada dua laporan polisi (LP) terhadap Fadli Zon dan tidak kunjung diproses aparatur penegak hukum.

Muannas: Diskriminasi hukum itu kayak Anda (Fadli Zon), hanya karena pejabat sudah banyak laporan tapi tak tersentuh hukum.

Baca juga: Kasus Denny Siregar, Fadli Zon: Jangan Sampai Ada Pengadilan Rakyat

Muannas pun menaikkan kembali dua tangkapan layar terkait pelaporannya ke Bareskrim Polri terhadap Fadli Zon berkaitan dengan postingan 'Potong Bebek Angsa' dan tindaklanjut kasus hoaks Ratna Sarumpaet

"Apalagi ini sudah lebih dari dua tahun, bukan lagi dua bulan," kata Muannas yang menimpali cuitan Fadli Zon menggunakan akun Twitter @muannas_alaididdilihat Tagar, Sabtu pagi, 3 Oktober 2020. 

Bagi Muannas, kasus pegiat media sosial Denny Siregar yang dalam hal ini dilaporkan lantaran menyebut 'adik santri calon teroris' melalui akun Facebook, ia pandang sebagai kepentingan suatu kelompok. 

"Kasus Denny Siregar itu kepentingan kelompok, harusnya diproses dulu mereka yang kerahkan anak buat demo," kata Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.  

"Diskriminasi hukum itu kayak Anda (Fadli Zon), hanya karena pejabat sudah banyak laporan tapi tak tersentuh hukum," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Fadli Zon diketahui ikut menyahuti kelanjutan kasus pegiat media sosial Denny Siregar yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap santri pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kasus ini tak kunjung menemui titik terang meski bolanya sudah ada di Polda Jawa Barat.

Baca juga: Habiburokhman Janji Kawal Kasus Denny Siregar Vs Santri

Dalam cuitannya di akun Twitter @fadlizon, dia mengingatkan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bahwa kalau kasus ini diselesaikan berlarut, lagi-lagi masyarakat akan menyaksikan adanya diskriminasi hukum yang nyata di Indonesia.

Dia berpendapat, apabila kasus ini mandek, jelas akan berakibat fatal bisa membuat rakyat menjadi tidak percaya terhadap hukum dan Kepolisian RI (Polri).

"Tegakkanlah keadilan, karena semua akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Jangan sampai ada 'pengadilan rakyat' @DivHumas_Polri," cuit politisi Partai Gerindra itu seperti dilihat Tagar, Sabtu pagi, 3 Oktober 2020.

Seperti diketahui kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Jabar. Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto sempat menjelaskan, terdapat beberapa alasan mengapa kasus Denny Siregar dilimpahkan ke Polda Jabar, salah satunya untuk memudahkan pemeriksaan saksi. Dia memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan.

"Kasus ini ada beberapa tempat kejadian. Untuk mempermudah penanganan dan memeriksa saksi ahli lainnya, kita dilimpahan ke Polda. Intinya kasus masih berjalan. Nanti Polda Jabar yang akan melengkapi pemeriksaannya," ujar Anom. [] 

Berita terkait
Dinasti Politik Jokowi Meniru SBY, Mega atau Denny Siregar?
Andri Rusta menilai Presiden Jokowi dan keluarga terjebak oleh manisnya kekuasaan, Denny Siregar tak sependapat Jokowi meniru SBY atau Mega.
Denny Siregar: Perbedaan Terawan, Anies Baswedan dan Rizal Ramli
Menkes Terawan Agus Putranto tidak datang ke acara Mata Najwa Shihab karena dia bukan Anies Baswedan, bukan Rizal Ramli. Denny Siregar.
Denny Siregar Sebut Acara Mata Najwa Cari Sensasi
Benarkah acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab mencari sensasi, atau ingin memberikan informasi?