Pengacara Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta terpidana korupsi bus TransJakarta, langsung mundur begitu tahu hakim di Mahkamah Agung nanti adalah Artidjo Alkostar. Pengacara Udar tahu, Artidjo benci sekali dengan koruptor. Bukannya dapat pembelaan, bisa-bisa hukuman Udar bertambah beberapa tahun lagi.
Bukan rahasia lagi, beberapa koruptor seperti Luthfi Hasan Ishaq mantan Presiden PKS, Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh dari Demokrat, bukannya bebas ketika mereka banding waktu berhadapan dengan Artijo. Tapi hukumannya malah bengkak. Anas dari hukuman 8 tahun, naik jadi 14 tahun. Angie dihajar 12 tahun.
Harta Artidjo ternyata hanya Rp 182 juta dan 1 buah motor Astrea lama. Padahal dia mengadili kasus korupsi ratusan miliar rupiah, tapi tidak mengubah isi rekeningnya.
Tapi Artidjo juga membebaskan seorang pemuda yang dipaksa polisi untuk mengakui kalau dia membawa ganja. Artijo juga membebaskan seorang kuli angkut yang sudah divonis 6 bulan karena dituduh membeli sabu.
Artidjo adalah musuh sekaligus malaikat penyelamat buat para terdakwa, tergantung kasusnya.
Pada saat Ahok juga mengajukan Peninjauan Kembali, Artidjo tidak mengabulkannya. Dan ini termasuk salah satu putusan kontroversialnya.
Jabatan Artidjo Alkostar terakhir adalah Dewan Pengawas KPK. Dan menurut LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), harta Artidjo ternyata hanya Rp 182 juta dan 1 buah motor Astrea lama. Padahal dia mengadili kasus korupsi ratusan miliar rupiah, tapi tidak mengubah isi rekeningnya.
Sekarang hakim itu sudah tiada. Palunya yang biasanya keras, kaku terdiam seakan menangisi sang empunya. Artidjo pasti bukan manusia sempurna, tapi harus diakui, dialah hakim terbaik yang dipunyai Indonesia.
Selamat jalan, Pak. Apa yang Anda perbuat di dunia, semoga jadi bekal yang sangat baik di akhirat. Bunga akan ditabur di jalan menuju pintu-Nya, pada orang yang tidak menggunakan jabatan sebagai peluang untuk memperkaya dirinya.
Alfatihah.
*Penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi dan Bukan Manusia Angka