Denda untuk Warga Padang ke Luar Rumah Tanpa Masker

Warga dan pendatang yang beraktivitas di Kota Padang, Sumatera Barat, diwajibkan menggunakan masker.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah meminta semua masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat, baik warga atau pun pendatang dari luar kota, waib beraktivitas di luar rumah dengan menggunakan masker.

Tidak hanya warga, pendatang di Padang juga diwajibkan menggunakan masker.

Ketegasan itu tertuang tertuang dalam instruksi Wali Kota Padang tanggal 6 April 2020 nomor 870.176/BPBD-Pdg/IV/2020 yang menyatakan bahwa diwajibkan menggunakan masker bagi semua masyarakat ketika beraktivitas dan berada di luar rumah untuk kepentingan yang mendesak seperti membeli bahan makanan, berobat, atau untuk keperluan yang sangat urgen.

"Tidak hanya warga, pendatang di Padang juga diwajibkan menggunakan masker. Masyarakat juga diminta menjaga jarak aman selama berada di kendaraan," katanya, Senin 6 April 2020.

Mengantisipasi kelangkaan masker, masyarakat juga diminta menggunakan masker yang terbuat dari kain minimal dua lapis yang bisa dicuci kembali. Sebab, masker yang sekali pakai juga sangat dibutuhkan tenaga medis, sebagai garda terdepan dalam menangani wabah virus corona (covid-19).

"Bagi masyarakat yang kedapatan ke luar rumah tanpa masker akan dikenakan denda berupa dua masker. Satu untuk dipakai yang bersangkutan, dan satunya lagi diberikan kepada warga yang belum memiliki masker," katanya.

Pemberlakukan wajib pakai masker ini tak lain untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Instruksi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan wajib dijalankan semua masyarakat agar terhindar dari covid-19.

"Sosialisasi juga akan dipasang spanduk tentang wajib pakai masker masuk Kota Padang, termasuk di posko-posko perbatasan di Kota Padang," katanya.

Mahyeldi juga meminta kepada semua camat dan lurah untuk melakukan validasi data pasien covid-19 mulai dari ODP, PDP, PPT yang valid ditingkat RT/RW. Sehingga data ini dapat dipercaya dan menjadi pegangan bagi Pemerintah Kota Padang.

Selanjutnya, posko utama BPBD juga harus memiliki data dan grafik tentang perkembangan covid-19 di semua tingkatan, mulai dari tingkat RT/RW, lurah, kecamatan sampai tingkat Kota. []


Berita terkait
Wabah Corona, Puluhan Remaja Padang Tetap Keluyuran
Puluhan remaja di Kota Padang ditangkap polisi dan Satpol PP karena kedapatan berkeluyuran hingga dini hari.
1 PDP Covid-19 Diisolasi di RSUD Padangsidempuan
Seorang warga Kota Padangsidempuan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kini dirawat di ruang isolasi RSUD.
Pasien Corona Sumbar Sembuh di RSAM Bukittinggi
Satu pasien positif corona dari Sumatera Barat yang dirawat di RSAM Bukittinggi dinyatakan sembuh.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.