1 PDP Covid-19 Diisolasi di RSUD Padangsidempuan

Seorang warga Kota Padangsidempuan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kini dirawat di ruang isolasi RSUD.
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Deasese (Covid-19) Kota Padangsidempuan, mengendarai satu unit ambulans menjemput PDP dari kediamannya, Kamis, 2 April 2020 malam.(Foto: Tagar/Istimewa)

Padangsidempuan - Seorang warga Kota Padangsidempuan yang awalnya sebagai pelaku perjalanan, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.

Pada Kamis, 2 April 2020 pukul 21.30 WIB, petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Deasese (Covid-19) Kota Padangsidempuan, mengendarai satu unit ambulans menjemput PDP tersebut di kediamannya. Setelah diberikan penjelasan, PDP itu langsung dibawa ke RSUD Padangsidempuan.

Sejumlah warga Kota Padangsidempuan yang mendengar informasi tersebut, datang memadati halaman RSUD. Rasa penasaran warga, diperkuat dengan keberadaan mobil dinas Wali Kota Padangsidempuan bernomor polisi BB 1 F.

Di situ, Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution juga terlihat di antara warga sembari mensosialisasikan pencegahan dan upaya memutus mata rantai Covid-19.

Yang harus kita pahami, dengan status PDP ini bukan berarti positif corona

Irsan mengatakan, data hingga Kamis, 2 April 2020 pukul 20.00 WIB, jumlah pelaku perjalanan yang berhasil dijaring di Kota Padangsidempuan sebanyak 1.292 orang.

Dari 1.292 orang pelaku perjalanan ini, ujar Irsan, terdapat 11 orang dalam pemantauan (ODP), 63 orang yang sudah selesai observasi dan 1 orang yang sudah ditetapkan menjadi PDP serta 27 orang sudah kembali ke kota asalnya.

Irsan menuturkan, riwayat PDP tersebut merupakan pelaku perjalanan dengan nomor urut 459 pada tanggal 31 Maret 2020, dari hasil observasi statusnya ditingkatkan menjadi ODP. Pada 2 April 2020, yang bersangkutan sesuai dengan hasil diagnosa dokter statusnya menjadi PDP dan kini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Padangsidempuan.

"Yang harus kita pahami, dengan status PDP ini bukan berarti positif corona. Kita masih harus menunggu hasil tes swab PDP ini dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta. Tes swab ini mengambil sampel cairan tubuh pasien dicampur dengan senyawa kimia untuk menentukan seseorang positif atau negatif corona," jelasnya.

Wali kota menambahkan, satu-satunya informasi resmi terkait Covid-19 adalah informasi yang dikeluarkan oleh gugus tugas. Karenanya, warga Kota Padangsidempuan diharapkan agar tidak menyampaikan informasi yang belum valid atau belum terkonfirmasi guna menjaga suasana senantiasa kondusif.

"Kita juga berharap agar warga Kota Padangsidempuan senantiasa mengikuti seluruh imbauan dan ketetapan yang dibuat pemerintah mulai dari social distancing, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), tidak berkumpul-kumpul dan lebih banyak berada di rumah. Gugus tugas akan bekerja maksimal dan sekuat tenaga dalam melakukan pencegahan dan mengendalikan Covid-19 di Kota Padangsidempuan," tuturnya. []

Berita terkait
Putus Alur Covid-19, 4 Pintu Masuk Sidempuan Dijaga
Empat akses atau pintu masuk menuju Kota Padangsidempuan dijaga guna memutus dan mencegah masuknya Covid-19.
558 Warga Padangsidempuan dalam Pantauan Gugus Tugas
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Padangsidempuan menyebut sebanyak 558 orang dalam pantauan.
Terus Bertambah, 199 ODP di Padangsidempuan
Hingga Rabu, 25 Maret 2020 pukul 12.00 WIB, terpantau 199 orang pelaku perjalanan di Kota Padangsidempuan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.